Lahan Pertanian di Indramayu Makin Sempit

Kamis 01-09-2016,15:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

INDRAMAYU – Perkembangan pembangunan dan industri yang pesat di Indramayu membuat lahan pertanian terancam berkurang akibat mengalami alih fungsi. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap ketahanan pangan. Padahal Kabupaten Indramayu merupakan daerah lumbung pangan nasional. Mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Indramayu bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian segera melakukan verifikasi lahan pangan dan pertanian di wilayah Kabupaten Indramayu. Hal tersebut diawali dengan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Rabu (31/8). Wakil Bupati Indramayu, Drs H Supendi MSi menjelaskan, verifikasi lahan pangan dan pertanian saat ini sangat mendesak dilakukan. Pasalnya masih saja terdapat data yang berbeda antara BPS, Dinas Pertanian dan Peternakan, maupun data lainnya. “Kesalahan data pertanian bisa berakibat fatal, karena bisa menimbulkan tidak sinkronnya target dan realisasi pertanian, dan pada akhirnya bisa mempengaruhi ketahanan pangan,” tandas Supendi. Supendi menambahkan, Kabupaten Indramayu terus berjuang dengan keras agar lahan pangan dan pertanian bisa terus berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2013. Namun demikian masih ada tantangan yang sangat berat yang harus dihadapi yakni alih fungsi lahan yang tidak bisa dihindari. Apalagi berdasarkan data dari Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) Kabupaten Indramayu, setiap tahunnya terdapat sekitar 15 hektare lahan pertanian yang berubah fungsi. Sementara Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud yang didampingi Tim Asistensi Lin Che Wei menjelaskan, verifikasi lahan pangan dan pertanian sangat dibutuhkan karena data lahan pertanian yang akurat dapat menjadi pemicu untuk reformasi agribisnis Indonesia serta untuk mencapai ketahanan pangan. Menurutnya, hasil verifikasi bisa dimanfaatkan untuk dasar perhitungan produksi nasional, validasi data sebagai dasar kebijakan pangan yang tepat, pengawasan alih fungsi lahan pertanian, meningkatkan efisiensi alokasi pupuk dan benih, serta dapat meningkatkan kesejahteraan petani.(oet)  

Tags :
Kategori :

Terkait