Pada Kasus Penipuan Bermodus Pelunasan Kredit CIREBON - Masih ingat modus penipuan janji pelunasan kredit oleh oknum tak bertanggung jawab? Dalam aksi yang dilakukan oknum tersebut menyertakan surat-surat berharga termasuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Terkait hal ini, khususnya membawa nama BI dalam aksinya, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon menggelar konferensi pers dan menegaskan bahwa SBI yang beredar palsu. Kepala KPw BI Cirebon M Abdul Majid Ikram mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati terhadap penawaran dan atau ajakan dari pihak terkait manapun. Ternyata penipuan model ini bukan hanya marak di wilayah Cirebon saja, melainkan juga terjadi di kota besar lain, seperti Makassar dan Jogjakarta. Masyarakat juga harus tahu kalau SBI tidak berbentuk fisik (papaerless), tetapi tersimpan dalam sistem. “Kerugian BI tentu saja nama baik, karena tindakan ini tidak dibenarkan dan merugikan,” ujarnya pada Radar Cirebon, Kamis (1/9). BI mulai mengendus modus penipuan ini kurang lebih 1-2 bulan lalu. Sebagai informasi sebelumnya OJK juga pernah melakukan konferensi pers bersama perbankan dan BPR. Pihaknya juga tidak dapat mendeteksi aksi oknum tersebut jika tidak ada laporan dari masyarakat. Saat ini, lanjut Majid, BI bergabung bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), satuan kerja pemda, perbankan dan kepolisian dalam Satgas Waspada Investasi. Upaya lain juga tetap menginformasikan bahwa tindakan tersebut tidak benar dan merupakan penipuan dengan menggunakan nama BI untuk kepentingan serta keuntungan pribadi. “BI tidak bertangung jawab terhadap pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal-hal yang terjadi,” tegasnya. Adapun modus penipuan yang terjadi adalah berupa penawaran dari perusahaan atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta ajakan untuk tidak membayar utang ke bank-bank, perusahaan pembiayaan maupun lembaga keuangan lainnya. Oknum mencari korban yang terlibat kredit macet dan menjanjikan akan menyelesaikan utang. Pelunasan dilakukan dengan jaminan SBI dan surat berharga lain yang salah satunya dikeluarkan BI. Agar utang dapat dilunasi, oknum meminta korban membayar sejumlah uang pendaftaran untuk menjadi anggota atau kelompok tertentu. Anehnya, oknum mengakui bahwa utang rakyat Indonesia sudah dilunasi melalui pembayaran non tunai kepada BI. (tta)
BI Pastikan SBI yang Beredar Palsu
Sabtu 03-09-2016,20:30 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-10-2026,11:50 WIB
Prediksi Susunan Pemain Persija Jakarta vs Dewa United di BRI Super League, Taisei Siap Tantang Rizky Ridho?
Sabtu 31-10-2026,18:29 WIB
Hasil Kualifikasi Moto3 Malaysia 2026: Veda Ega Pratama Start dari Baris Ketiga
Sabtu 31-10-2026,14:36 WIB
Tips Praktis Mencairkan Bunga Es Kulkas 1 Pintu Tanpa Merusak Evaporator
Sabtu 31-10-2026,22:00 WIB
Taisei Marukawa Cetak Gol Penentu, Persija Gagal Curi Poin dari Dewa United
Sabtu 31-10-2026,19:01 WIB
Banjir Rendam Jalan Depan SMAN 1 Lemahabang Cirebon, DPUTR Lakukan Normalisasi Saluran
Terkini
Minggu 01-11-2026,10:01 WIB
Pemkot Cirebon Raih Nominasi Program Literasi Keuangan Terbaik Tingkat Kota Nasional 2026
Minggu 01-11-2026,09:30 WIB
Tanamkan Nilai Keislaman Sejak Dini, Siswa RA Tahfiz Quran At-Taqwa Ikuti Manasik Haji
Minggu 01-11-2026,09:13 WIB
Hj Suharti, Pendiri Rumah Makan Suharti Meninggal Dunia, Apa Kaitannya dengan Mbok Berek?
Minggu 01-11-2026,09:06 WIB
Mahasiswa Bayaran di Deklarasi Sumpah Pemuda Terbongkar, Raffi Ahmad Ikut Minta Maaf
Minggu 01-11-2026,08:20 WIB