KUNINGAn : Ada yang lucu dari penangkan AS (31) warga Jambi yang berulah di acara pameran pembangunan Kuningan Fest di Pandapa Paramartha Kamis (8/9) siang tadi. Selain disebut tentara gadungan, ternyata KTP milik AS juga gadungan alias palsu karena hanya dibuat manual pada secarik kertas dengan tulisan tangan. Polisi menemukan KTP buatan tangan tersebut terselip di dompet AS. Di kertas tersebut tertulis KTP dan bio data lengkap AS layaknya KTP resmi mulai dari nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat hingga pekerjaan dan masa berlakunya. Tercantum dalam KTP manual tersebut AS lahir pada tanggal 12 Mei 1985 di Jambi. Sedangkan pada alamat, AS berdomisili di Desa Teluk Rendah, Kecamatan Sebo Ulu, Kabupaten Tebo Ilir, Provinsi Jambi. Yang menggelikan lagi, jika pada KTP resmi tercantum status perkawinan, namun pada KTP manual AS hanya tercantum kolom Perkawinan yang diisi dengan \"Tidak\" yang mungkin maksudnya tidak kawin. Sedangkan pada kolom pekerjaan, tak tanggung-tanggun AS mengisinya sebagai anggota Polri. Yang lebih menggelikan, pada kolom masa berlaku KTP manual milik AS tersebut tercantum tanggal 25-03-3000. Yang berarti KTP tersebut berlaku hingga AS berusia 1015 tahun. Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Polsek Kuningan mengamankan AS karena berulah di kawasan Pameran Pembangunan Hari Jadi Kabupaten Kuningan ke-518 di Pandapa Paramartha, Kamis siang. AS yang berlaga ala aparat menodongkan pistol mainan ke salah seorang pemilik stand niaga bernama Moris warga Padang yang pernah memecatnya karena dianggap tidak patuh. Acungan pistol tersebut ternyata tidak membuat Moris gentar sehingga dia balik melawan dan memukul tangan AS. Tak menyangka ancamannya mendapat perlawanan, AS pun langsung kabur meninggalkan mantan majikannya tersebut. Namun apes, pelariannya tersebut malah diteriaki sang mantan majikan dengan sebutan \"Tentara Gadungan\" yang langsung direspon warga yang langsung mengejar dan menangkapnya. AS pun kemudian diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (taufik)
Lucu, KTP Aparat Gadungan ini Hanya Secarik Kertas, Berlaku hingga Tahun 3000
Kamis 08-09-2016,18:31 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :