BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp48 Juta di Kuningan

Jumat 09-09-2016,14:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN-Manajemen BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Cirebon,  kemarin pagi (8/9), membayar klaim jaminan kematian (JK) kepada peserta program Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askesos). Klaim yang dibayarkan adalah Rp48 juta bagi dua orang warga miskin penerima program keluarga harapan (PKH). Pemberian klaim JK kepada ahli waris itu dilakukan didua tempat  yakni yang pertama di Aula Dinsosnaker Kuningan kepada Saanah warga Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan. Saanah merupakan ahli waris dari Saim. Sedangkan yang kedua diberikan kepada Neneng Kurniasih ahli waris dari Rusdi. Klaim itu diberikan di rumah Neneng di Kelurahan Winduhaji. Kedua ahli waris itu diberikan masing-masing Rp24 juta. Dana tersebut masuk ke rekening masing-masing. Penyerahan dana itu dilakukan oleh Kadinsosnaker Kuningan Drs H Dadang Supardan MSi yang disaksikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenegekrjaan Wilayah Cirebon Mias Muchtar. “Pembayaran klaim kepada ahli waris ini merupakan bukti bahwa program perlindungan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah (PBU) itu ada. Dan ini buktinya. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial melalui program Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askesos) dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Mias kepada Radar Kuningan, kemarin. Ia menyebutkan, total peserta Askesos yang sudah mendapatkan klaim total ada 3 orang. Sebelumnya warga Kecamatan Ciawigebang. Peserta program Askesos ini pembayarannya masih dibayar oleh pemerintah selama setahun (dari mulai Desember 2015) dengan besaran Rp16.800 perbulan. “Kami berharap dengan adanya dana ini minimal bisa meringankan dan keluarga yang ditinggalkan tidak mengalamai kemiskinan baru. Dana yang diberikan bisa diberdayakan oleh ahli waris untuk membiayi hidup,” tandas pria yang mengaku dari Jambi itu. Diterangkannya, di Kuningan sendiri penerima PKH yang ditanggung oleh pemerintah adalah 1.240 peserta. Padahal jumlah penerima PKH sebanyak 16 ribu orang. Apalagi dari informasi ada penambahan 13 ribu RTS lagi. “Kami berharap yang belum menjadi peserta segera bergabung karena premi yang ditentukan tidak membertakan kelyarga PKH,” ucapnya. Sementara Kadinsosnaker mengaku, adanya penyerahan klaim jaminan kematian  membuatnya sangat gembira karena program ini nyata dan sangat membantu. Berharap pihak yang memilki dana CSR untuk dananya dialokasikan menanggung premi askesos. “Terimakasih BPJS Ketenagakerjaan karena sudah membayar klaim kepada mereka yang berharap. Kami berharap ada pihak lain yang mau peduli kepada keluarga PKH yang belum terdaftar sehingga semua bisa merasakan klaim ketika seuaminya meninggal,” ujar mantan Kadisdikpora Kuningan itu. Saanah ahli waris mengaku, dana ini akan digunakan untuk mengembangkan usahnya agar bisa tetap menghsilkan uang. Selama ini untuk membantu suami berjualan jajanan di SDN 3 Purwawinangun. “Terimakasih semoga bermanfaat dan saya ucapakan sekali lagi terimakasih kepada pihak BPJS, Dinsosnaker dan juga sarjana pendamping PKH,” ucap Saanah. (mus)        

Tags :
Kategori :

Terkait