Pembuat E-KTP di Indramayu Membeludak, Pelayanan Perekaman Dilembur

Sabtu 10-09-2016,08:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Petugas Seksi Pelayanan Masyarakat (Yanmas) di sejumlah kantor kecamatan di wilayah Kabupaten Indramayu bagian barat (Inbar) memperpanjang waktu pelayanan hingga malam hari. Hal itu menyusul membeludaknya jumlah warga yang melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. “Pekerjaannya terpaksa dilembur sampai malam,” ujar Sekretaris Camat Kandanghaur, Aladin. Di Kecamatan Kandanghaur sendiri masih ada ribuan warga belum melakukan perekaman e-KTP. Sejak sepekan lalu, mereka lantas berbondong-bondong ke kantor kecamatan untuk memproses pembuatan e-KTP. Membeludaknya jumlah warga, lanjut Aladin, seiring adanya pemberitahuan dari Kementerian Dalam Negeri RI, bahwa batas perekaman data e-KTP hingga 30 September 2016 mendatang. Jika lewat dari batas, warga tidak bisa dilayani. Kondisi serupa juga terjadi di Kantor Kecamatan Anjatan, ratusan warga setiap hari meluruk ruang Yanmas. Mereka terlihat antre berdesakan di ruang tamu maupun halaman kantor kecamatan sembari menunggu panggilan dari petugas. Di Kecamatan Sukra, antusias masyarakat untuk membuat e-KTP didorong upaya jemput bola aparat pemerintah desa. Sebelumnya, Pemcam Sukra menginstruksikan kepala dusun, ketua RT dan RW untuk mendatangi rumah-rumah warganya yang belum membuat e-KTP. \"Penjemputan ini sudah kita lakukan sejak akhir Agustus kemarin. Sebagian sudah melakukan perekaman,\" ujar Camat Sukra, Rory Firmansyah. Dia menyebutkan, tinggal 3.709 kepala keluarga lagi yang belum memiliki e-KTP. Namun, dari jumlah tersebut tidak semuanya terkaver. Karena di antara mereka, ada yang merantau keluar daerah dan menjadi buruh migran. (kho) ANTRE: Warga antre di kantor kecamatan untuk melakukan perekaman e-KTP. Petugas Yanmas terpaksa memperpanjang waktu pelayanan hingga malam hari. Foto: Kholil Ibrohim/Radar Indramayu

Tags :
Kategori :

Terkait