JK Terus Bela Status WNI Arcandra

Sabtu 10-09-2016,10:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA- Polemik yang timbul setelah penegasan status warga negara Indonesia (WNI) Arcandra Tahar tak membuat pemerintah bergeming. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yakin prosedur penyematan status WNI bagi mantan menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) itu sudah sesuai dengan aturan. JK menjelaskan masyarakat perlu memahami bahwa status Arcandra itu stateless atau tidak punya kewarganegaraan. Kondisi itu melekat setelah Arcandra dilantik menjadi menteri ESDM di Istana Negara pada 27 Juli lalu. Memang, diakui kalau Arcandra itu sudah menjadi warga negara Amerika Serikat. Itulah yang membuat status WNInya telah hilang. Tapi, status warga Amerika Serikat itu gugur karena dilantik menjadi menteri. “Setelah proses kemarin menjadi menteri, dia menjadi stateless. Tidak Indonesia karena sudah menjadi warga negara Amerika. Tidak Amerika karena sudah menjadi pejabat publik di negera lain,” terang JK di kantor wakil presiden, kemarin (9/9). Pemerintah pun tidak bisa membiarkan orang yang berada di Indonesia itu stateless. Selain itu, Arcandra juga berasal dari keturunan orang Indonesia. Akhirnya, memberikan status WNI pada pria kelahiran Padang, 10 Oktober 1970 itu. “Apalagi telah resmi keluar dari Amerika. Baik secara hukum maupun sukarela dengan permintaanya tadi,” ungkap JK. Dengan pertimbangan sepeti itu akhirnya pemerintah pun meneguhkan kembali status WNI pada Arcandra. ”Setiap orang tidak boleh stateless. Jadi pilihannya ya WNI,” tegas dia. Meskipun sebenarnya ada pula opsi lain yang bisa ditempuh Arcandra untuk menjadi WNI. Dalam opsi yang normal, syarat orang yang ingn memperoleh WNI harus tinggal berturut-turut di Indonesia. Opsi lainnya naturalisasi dengan dasar negara butuh tenaga orang tersebut atau jasanya besar. ”Tapi itu dari warga negara lain ke warga negara Indonesia,” kata pejabat yang mempunyai 8 gelar doktor honoris causa itu. Tampaknya pendapat inilah yang membuat polemik. Sebab, kalangan ahli hukum tata negara menyebutkan status WNI Arcandra telah berpindah ke warga negara Amerika. Maka bila ingin mendapatkan status WNI harus mengurus pindah warga negara sesuai undang-undang 12/2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam keterangan resmi pemerintah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memutuskan untuk meneguhkan kewarganegaraan Indonesia Archandra. Peneguhan itu didasarkan pada asa perlindungan maksimum. Bahkan, Menkumham menerbitkan Surat Keputusan bernomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Archandra Tahar. Lebih lanjut, semua keputusan pemerintah untuk meneguhkan status Arcandra itu tidak berhubungan langsung dengan nasib Arcandra kelak. Tentu ini berkaitan dengan kabar santer yang menyebutkan Arcandra yang digadang-gadang masuk ke kabinet lagi. Arcandra telah diberhentikan dari menteri ESDM pada 15 Agustus atau hanya 20 hari dia menjabat. ”Tidak berhubungan langsung dengan menteri atau tidak menteri. Tidak menteri pun tetap boleh begitu,” ungkap JK. Sedangkan keputusan politik untuk mengangkat kembali Arcandra jadi menteri itu tentu akan menjadi hak prerogative presiden. ”Tergantung nanti kewenangan presiden,” tegasnya. Presiden Direktur PT Ametis Energi Nusantara Ismail Zulkarnain tidak mempermasalahkan kalau Arcandra Tahar kembali menjabat Menteri ESDM. Yang penting, menteri definitif bisa meng-create faktor ekonomi bisnis yang sangat luas bidangnya. Mulai dari minyak, gas, batubara, sampai panas bumi. “Jadi, sektor migas bisa berjalan, minerba dan logam juga. Tidak ada yang dianaktirikan,’’ katanya. Kalau benar Arcandra kembali menjadi menteri, berarti dia perlu membuat berbagai keputusan untuk menggerakkan sektor itu dengan baik. Sebab, yang diperlukan pengusaha adalah keputusan tepat. Sebab, saat ini banyak isu yang perlu diselesaikan oleh menteri ESDM. Misalnya, harga gas industri yang mahal dan disebut-sebut termahal di dunia. Termasuk, hilirisasi mineral yang masih terkatung-katung karena persoalan smelter. “Perlu strategi yang tepat untuk men-support industri,’’ jelasnya. Sementara itu, anggota Dewan Energi Nasional (DEN)  Dwi Hary Soeryadi menuturkan saat ini Kementerian ESDM membutuhkan menteri yang begitu kuat di bidang kepemimipinan. Menteri tersebut juga harus mengerti dan menguasai birokrasi. Selain itu, urusan teknis di bidang energi juga harus memahami dengan benar-benar. ”Apalagi saat ini masalah energi di Indonesia itu masih masuk kategori salah urus. Banyak uler di dalam,” ujar Dwi kemarin. Nah, apakah sosok Arcandra memenuhi tiga unsur tersebut, Dwi menilai bahwa Arcandra masih belum memenuhi kriteria. Arcandra mungkin saja punya keahlian dalam bidang offshore. Tapi, di bidang energi lain seperti batu bara dan gas, kiprahnya masih belum terlihat. ”Belum lagi soal sumber daya mineral yang harus diurusi ESDM. Ada nikel, emas, macam-macam,” ujar alumnus magister manajemen teknologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya itu. Yang tidak kalah penting adalah sosok kepemimpinan. Menurut Dwi, pemimpin itu harus punya sikap yang tegas dan disiplin. Tidak mudah berubah-ubah dalam mengambil keputusan. ”Kasus dwi kewarganegaraan Arcandra tentu akan terus menjadi catatan bagi banyak pihak,” kata pria kelahiran Bondowoso itu. Di luar kritik maupun sorotan dari sejumlah anggota DPR, politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul diantara yang tampil sebagai pembela. Menurut dia, peneguhan status WNI yang diberikan pada Arcandra tidak perlu dipersoalkan lagi.  Dia menganggap, polemik yang ada saat ini hanya karena perbedaan cara pandang. \"Ini yang mau dilihat pasal mana? Pasal untuk siapa? Kita perlu lihat dulu masalahnya,\" tutur Ruhut. Karena itu, tegas dia, tidak ada yang salah dengan keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly. \"Harus diingat, dia (Arcandra, Red) ini orang langka, orang hebat,\" imbuh politisi Partai Demokrat itu.  Berbeda dengan pandangan mainstream rekan-rekan separtainya, Ruhut menilai, wajar jika ada perlakuan khusus pada Arcandra. \"Bagaimana tidak, negara superpower seperti Amerika saja akui kalau dia hebat, tidak main-main, punya tujuh paten lho. Kemarin tersandung karena dia tidak mengerti saja,\" katanya. Atas hal itu pula lah, lanjut Ruhut, pemerintah juga tidak perlu malu kembali mengangkat Arcandra sebagai menteri. Sebab, seluruh persoalan memang sudah selesai ketika yang bersangkutan kembali mendapat status WNI. \"Tidak ada alasan, dia ini orang hebat kok,\" katanya, kembali. (jun/dim/dyn)

Tags :
Kategori :

Terkait