Etnis Tionghoa Ikut Sosialisasi Manfaat Tax Amnesty

Minggu 11-09-2016,11:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Langkah pemerintah untuk menerapkan pengampunan pajak (tax amnesty) memberikan indikasi kedewasaan pemerintah Indonesia dalam perpajakan. Untuk itu, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Cirebon bersama masyarakat Kota Cirebon pun menggelar sosialisasi tax amnesty di Hotel Intan, belum lama ini. Ketua PSMTI Kota Cirebon, Haryono Sutikno mengatakan, progam amnesty pajak ini  mempunyai dampak yang sangat positif  dalam penerimaan negara khususnya sektor perpajakan. Wajib pajak yang selama ini enggan membayar pajak atau tidak melaporkan hartanya dengan benar diberikan fasilitas berupa penghapusan sanksi administrasi dan sanksi pidana pajak. Dengan begitu, diharapkan penerimaan negara dari sektor pajak meningkat. \"Dengan mengikuti pengampunan pajak, maka wajib pajak akan dapat bernafas lega karena tidak lagi dibayangi dengan kekhawatiran karena ada harta miliknya yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh,\" ungkapnya pada Radar, kemarin. Adanya jaminan tidak dilakukannya pemeriksaan pajak tahun 2015 dan sebelumnya merupakan suatu kepastian hukum dalam era reformasi perpajakan yang ada saat ini. Pengampunan pajak atau amnesty pajak  dengan slogan Ungkap, Tebus dan Lega dilakukan dengan cara mengungkapkan harta dan membayar uang tebusan dapat dilakukan sejak Juli 2016 dan sampai Maret 2017. Peserta tax amnesty ini pun mendapat sejumlah mafaat. Selain tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana perpajakan, peserta tax amnesty akan mendapatkan penghapusan pajak yang seharusnya terutang. Selain itu negara juga menjamin kerahasiaan data. Data pengampunan pajak sendiri tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana lain. Peserta juga bisa menikmati pembebasan PPh terkait proses balik nama harta. \"Ini adalah kesempatan terbaik untuk kita semua selaku wajib pajak, untuk bangsa dan negara. Kebijakan amnesti pajak adalah terobosan kebijakan dalam bidang perpajakan untuk Indonesia lebih maju,\" katanya. Disebutkannya, kegiatan tersebut diikuti oleh 200 orang warga Kota Cirebon dan pemateri sendiri ialah konsultan pajak Kota Cirebon Robby Wahyudi SE. \"Ya sekali lagi mudah-mudahan warga Kota Cirebon semakin mengerti tentang tax amnesty dan semakin menjadi warga yang taat pajak,\" harapnya yang diiyakan pula wakil ketua PSMTI Kota Cirebon, Lim Mulyadi. (via)    

Tags :
Kategori :

Terkait