Presiden Pastikan Arcandra Sudah WNI Lagi 

Selasa 13-09-2016,10:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

LEBAK- Sinyal kembalinya Arcandra Tahar menjadi menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) menguat. Minggu (11/9) Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa Arcandra sudah mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia. Namun, dia masih berteka-teki soal kembali atau tidaknya Arcandra ke kabinet. Hal itu disampaikan presiden setelah meninjau Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara di Serang, Banten. “Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkum HAM dalam bentuk surat tertulis. Bahwa paspor Pak Arcandra sudah diberikan,” ujar Jokowi. Itu berarti kini Arcandra sudah berstatus WNI. Meski demikian, Jokowi mengatakan bahwa dirinya belum menindaklanjuti laporan tersebut lebih jauh. Mantan gubernur DKI Jakarta itu belum melihat secara detail mengenai proses perpindahan kewarganegaraan Arcandra. “Pak Arcandra pun belum saya panggil sampai saat ini,” lanjutnya. Disinggung mengenai peluang Arcandra masuk lagi ke kabinet, Jokowi tidak berkomentar banyak. Dia belum memastikan bakal menarik lagi Arcandra ke kabinet atau tidak. “Sampai saat ini, saya masih akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan (Arcandra),” tambahnya. Di sisi lain, Sekjen DPP PPP Arsul Sani tak mempersoalkan jika Presiden Jokowi mengangkat kembali Arcandra sebagai menteri ESDM. Status WNI yang telah dikukuhkan membuat pria Padang itu bisa menjadi apa pun seperti warga negara lain. “Saya pikir tidak ada masalah, dia sudah sah jadi WNI,” kata Arsul saat dihubungi. Dia menambahkan, seiring persoalan kewarganegaraan Arcandra yang tuntas, keputusan pengangkatan sebagai pejabat negara juga otomatis tidak lagi ada halangan. “Apalagi, menkum HAM juga sudah menegaskan dalam rapat kalau yang bersangkutan sudah melepas kewarganegaraan AS (Amerika Serikat, red),” tandas anggota Komisi III tersebut. Sementara Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan bahwa dengan status barunya tersebut, tak ada seorang pun yang dapat menggugat Arcandra untuk mendapatkan haknya sebagai WNI. Dengan demikian, Margarito mengatakan bahwa polemik kewarganegaraan Arcandra telah selesai. “Dia sudah jadi WNI toh? Ya sudah selesai. Jangan ada perdebatan lagi,” kata Margarito saat dihubungi Jawa Pos (Radar Cirebon Group), kemarin (12/9). Namun pria yang pernah menjadi Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tersebut menekankan bahwa hal itu dapat dijamin apabila Arcandra telah menanggalkan status kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) yang sempat dia miliki. “Pastikan dulu Arcandra sekarang hanya merah putih, tidak ada yang lain. Karena Indonesia tidak mengakui status dwikewarganegaraan,” ujarnya. Soal isu Arcandra akan kembali ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat Menteri ESDM, Margarito menuturkan bahwa hal tersebut juga tidak perlu diperdebatkan. Alasan pertama, karena Arcandra telah berstatus WNI lalu yang kedua, penunjukan warga negara sebagai menteri merupakan hak prerogatif presiden. “Nggak ada masalah dengan polemik pemecatan Arcandra sebagai Menteri ESMD yang lalu. Presiden berhak memilih dan memecat menterinya sendiri,” tuturnya. (byu/dyn/dim/c7/ang/dod)

Tags :
Kategori :

Terkait