Dewan Belum Kompak Soal Pengembangan Pelabuhan Cirebon

Selasa 13-09-2016,16:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN – Rekomendasi Rencana Induk Pengembangan (RIP) Pelabuhan Cirebon sudah di meja Gubernur Jawa Barat. RIP yang ditandatangani Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH tersebut, lambat direspons wakil rakyat. Rencananya, DPRD baru akan membahas RIP di coffee morning, Rabu (13/9). Ketua DPRD, Edi Suripno MSi beralasan, rapat baru dilaksanakan karena menunggu 35 anggota DPRD hadir. Edi ingin DPRD kompak dalam bersikap. “Kita nunggu masuk semua. Besok (hari ni) di coffee morning kita undang semua. Kita bahas RIP yang sudah ditandatangani walikota,” ujar Edi, usai melaksanakan salat id di Masjid At Taqwa, Senin (12/9). Edi mengungkapkan, di kalangan legislative masih muncul pro kontra mengenai aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon. Ada yang bersikukuh menolak, ada juga yang membolehkan tetapi dengan syarat tertentu. Apalagi, dalam RIP batubara kemungkinan besar masuk dalam pengkategorian curah kering. Di tempat terpisah, Kepala Seksi Lalu Lintas Laut dan Usaha Kepelabuhanan, Viva Indriyani Ayu ST MSi menjelaskan, pengembangan pelabuhan nantinya akan menjadikan Cirebon sebagai salah satu destinasi wisata. Dengan kedalaman yang mencukupi dan infrastruktur penunjang lainnya, kapal pesiar bisa sandar di Cirebon. Apalagi di sepanjang pelabuhan rencananya akan dijadikan kawasan heritage. Potensi ini sangat mungkin digarap, karena di pelabuhan dan kawasan sekitarnya, banyak bangunan cagar budaya. “Keinginan ini sudah disinkron dengan walikota,” ujar Viva. Dengan ditandatanganinya RIP, kata Viva, pengembangan pelabuhan bisa dimulai. Ground breaking sendiri rencananya dimulai awal 2017. Kemudian, dilanjutkan dengan pengembangan tahap pertama. Di tahap ini, dilakukan reklamasi seluas 50 hektare dengan jarak sekitar dua kilometer ke tengah laut. Kemudian rencana tahap jangka menengah pengembangannya bisa mencapai 200 hektare ke arah laut. “Nanti ada pembahasan khususnya dan penyesuaian RTRW (rencana tata ruang dan wilayah) kota. Yang terpenting sekarang jangka pendek dulu, yang 50 hektare dulu,” bebernya. (abd)  

Tags :
Kategori :

Terkait