CIREBON - Warga Blok IV Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, melakukan audiensi dengan kuwu. Mereka tidak terima pernyataan kuwu Bobos yang dianggap merugikan warga. Kuwu memerintahkan agar seluruh warga Blok IV untuk salat Idul Adha di masjid Balai Desa Bobos. Jika tidak melaksanakan perintahnya, maka akan ada sanksi berupa pembedaan dalam hal pelayanan publik di balai desa. Kontan, banyak warga yang kontra dengan keputusan tersebut. Warga pun mendatangi kantor Kecamatan Bobos untuk melakukan audensi dengan kuwu. Namun, kuwu tidak hadir dalam audiensi tersebut. Sementara sudiensi sendiri dihadiri langsung oleh Kapolsek Dukupuntang, AKP Didi Wahyudi. Maman Kardiman, seorang warga Desa Bobos Blok IV menyebutkan, hasil audiensi warga dengan kuwu yang dimediasi muspika Kecamatan Bobos. Salah satunya, kuwu Bobos harus meminta maaf kepada warga. \"Kami hanya menginginkan pihak kuwu untuk meminta maaf. Namun, malah kuwu tidak hadir,\" kata Kardiman. Kapolsek Dukupuntang AKP Didi Wahyudi mengatakan, dalam situasi audiensi tadi berjalan lancar. Muspika menampung semuanya dalam audiensi, karena kuwu Bobos tidak bisa hadir. \"Nanti akan dijadwalkan kembali audensi berikutnya untuk mengklarifikasi semua hal yang disampaikan warga kepada pihak kuwu Bobos,\" tukasnya. (cecep)
Warga Bobos Desak Kuwunya Minta Maaf Karena Pernyataan Ini
Kamis 15-09-2016,05:05 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :