Batu Bara Belum Tentu Buka, Pengusaha Sudah Senang

Kamis 15-09-2016,12:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Walikota Cirebon Nasrudin Azis sudah siap menghadapi para anggota DPRD guna menjelaskan soal rekomendasi rencana induk pelabuhan (RIP). Azis tidak akan mengubah rekomendasi yang sudah disepakati. Apalagi dia sudah melibatkan tim pengkaji dari Bappeda, Kantor Lingkungan Hidup (KLH), hingga para staf ahli walikota. Tanda tangan rekomendasi RIP, kata Azis, bukan tanpa sebab. Itu bertujuan mengembangkan pelabuhan yang akan berdampak pada perekonomian Kota Cirebon. “Jadi saya siap diundang. Saya akan berikan penjelasan kepada dewan sejelas-jelasnya,” ujar Azis kepada Radar Cirebon, kemarin. Soal kemungkinan batu bara diaktifkan lagi, Azis mengaku mengajukan syarat dan jaminan kepada KSOP, Pelindo dan pengusaha. Jaminannya adalah debu batubara tidak mencemari lingkungan. “Selama tidak ada jaminan, maka tidak akan kami buka,” tegas Azis. Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon Watid Sahriar menegaskan, selama ini dewan dan dia sebagai pribadi sangat tidak setuju adanya bongkar muat batu bara. Bahkan, dalam penelitian Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jawa Barat, disebutkan debu batu bara sampai di wilayah Katiasa, Harjamukti, Kota Cirebon. “Bayangkan jauhnya. Kalaupun ada pengembangan pelabuhan ke laut sejauh dua kilometer, tetap sama debunya sampai ke warga pesisir dan sekitarnya,” ucapnya kepada Radar, Rabu (14/9). Untuk opsi jalan kereta api, politisi NasDem ini menilai sudah ada kepadatan lalu lintas kereta. Berdasarkan penelitian Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kota Cirebon, setiap tujuh menit sekali melintas kereta api di tujuh lintasan yang memacetkan kota. Karena itu, penambahan kereta api batu bara dipastikan menambah kemacetan Kota Cirebon. Adapun untuk opsi tol laut, kata Watid, hal ini dinilai sangat memungkinkan. PENGUSAHA SUDAH SENANG Ketua DPC Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Kota Cirebon, Agus Purwanto mengaku gembira karena RIP sudah ditandatangani walikota. “Dengan demikian, aktivitas bongkar muat batu bara bisa kembali normal. Roda ekonomi secara nasional dapat bergerak kembali seperti semua,” ujar Agus Purwanto kepada Radar, kemarin. Menurutnya, selama lima bulan lebih aktivitas bongkar muat batu bara ditutup, memberikan dampak yang luar biasa bagi para pekerja. Banyak pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada buruh. Bahkan ada beberapa pengusaha batu bara yang mengalihkan usahanya pada sektor lain. Wakil Ketua Bidang Maritim Kadin Kota Cirebon ini membantah jika penandatanganan RIP yang dilakukan walikota karena ada dorongan dari para pelaku usaha batu bara. RIP, kata dia, disusun oleh KSOP, kemudian disampaikan ke walikota. “Dari walikota dilanjutkan ke gubernur dan kementerian perhubungan. Jadi pengusaha tidak terlibat sama sekali dalam menyusun RIP,” tegas Agus. (abd/ysf/sam)

Tags :
Kategori :

Terkait