Server Lelet, Pengiriman Data E-KTP Terhambat

Kamis 15-09-2016,17:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

MAJALENGKA - Meski pemerintah memutuskan mengundur batas akhir perekaman E-KTP, namun tidak menyurutkan antusiasme masyarakat untuk melakukan perekaman KTP Elektrik tersebut. Setiap hari kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Majalengka terus dipadati warga pemohon E-KTP. Kepala Disdukcapil Ir H Sadili MSi membenarkan jika batas akhir perekaman KTP elektrik diundur sampai pertengahan tahun 2017 mendatang, namun tidak mempengaruhi animo masyarakat untuk melakukan perekaman di sejumlah kantor kecamatan maupun kantor Disdukcapil. “Batas akhir perekaman tidak berhenti di tanggal 30 September nanti sebagaimana imbauan pemerintah. Wajib KTP itu dinamis dan tidak mungkin setelah tanggal itu kemudian tamat. Besok atau lusa pasti banyak lagi,” terangnya di ruang bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Kamis (15/9). Dijelaskan mantan Kepala Bappeda Majalengka ini, pihaknya menargetkan dari 16.851 E-KTP sampai akhir pekan ini diharapkan bisa tercetak 12 ribu. Terkait target awal pemerintah pada akhir September, mungkin untuk kepentingan penyediaan data wajib pemilih bagi daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak. Pasalnya data bagi calon pemilih diharapkan terekam sampai akhir bulan ini untuk kepentingan Pilkada 2017 mendatang. Tingginya pemohon perekaman E-KTP berimbas pada kendala lalu lintas data, sehingga yang sudah direkam tidak cepat sampai ke pusat serta tidak segera kembali ke daerah. Sebab seluruh kabupaten dan kota melakukan pengiriman data secara bersamaan. “Pengiriman data tentu jutaan secara bersamaan, ini yang menyebabkan keterlambatan. Data yang sudah direkam belum bisa segera dicetak,” jelasnya di sela pemantauan pemohon E-KTP. Hal senada disampaikan Kepala Bidang Dafduk, Nunung Siti Nurbaya. Menurutnya masyarakat harus sadar mengurus KTP di kecamatan masing-masing. Terkait stok blangko dinilai cukup sesuai kapasitas mesin cetak di kantor Disdukcapil. “Alhamdulillah sejak regulasi awal muncul hingga saat ini belum sempat mengalami kekosongan blangko. Insya Alah secara bertahap begitu sudah masuk ke server, bisa langsung dicetak,” imbuhnya. (ono)    

Tags :
Kategori :

Terkait