KPK Kembali Sambangi Kantor Kecamatan Cikedung, Selidiki Aliran Dana Rohadi

Kamis 15-09-2016,21:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyelidikan terkait aliran dana Rohadi. Kemarin (14/9), penyidik KPK pun kembali memeriksa sejumlah kuwu dan pejabat di tingkat Kecamatan Cikedung. Para penyidik KPK mencari tahu tentang aliran dana suap Rohadi yang diduga mengalir ke beberapa pihak di Kabupaten Indramayu. Data yang dihimpun Radar, pemeriksaan dilakukan di kantor Kecamatan Cikedung. Sayangnya, semua pihak yang dihubungi enggan berkomentar terkait proses pemeriksaan itu. “Iya ada, masih kaitan dengan kasus Pak Rohadi. Sudah ah, jangan tanya saya,” ujar sumber koran ini. Seperti diketahui, selain menjadi tersangka kasus suap dari keluarga Saipul Jamil, Rohadi juga dijerat pasal gratifikasi. Karena itu, penyidik KPK juga sudah menggeledah beberapa rumah dan apartemen milik Rohadi dan orang-orang dekatnya. Rohadi memang diduga menerima gratifikasi saat masih menjadi panitera di PN Jakarta Pusat maupun PN Bekasi. “R (Rohadi) ditetapkan juga sebagi penerima gratifikasi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, baru-baru ini. Rohadi dijerat pasal 12 huruf a atau pasal 11 atau pasal 12 huruf B UU Tipikor, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Salah satu gratifikasi yang diduga diterima Rohadi ialah sebuah mobil. KPK juga menyita mobil Rohadi pasca penetapan tersangka gratifikasi. Penyitaan mobil Toyota Yaris itu dilakukan setelah KPK menggeledah aparteman Rohadi di Kelapa Gading Jakarta. Priharsa mengatakan, penyidik sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Antara lain rumah pribadi Rohadi di Desa Cikedung Lor, Indramayu. Tak hanya itu, tim KPK juga menggeledah rumah orang dekat Rohadi serta kantor Kecamatan Cikedung sekaligus rumah dinas Camat H Darim yang juga kakak kandung Rohadi. Kasus Rohadi ini awalnya terbongkar dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Rohadi ditangkap setelah menerima uang Rp 250 juta dari kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatulah dan pengacaranya Berthanatalia serta Kasman. Suap diberikan dengan maksud untuk memengaruhi putusan perkara pencabulan yang dilakukan Saipul. Dalam perjalanannya, Rohadi diduga tak hanya bermain dalam kasus Saipul Jamil. (oet/JPNN)

Tags :
Kategori :

Terkait