CIREBON - Kasus limbah rumah sakit yang ditemukan di Desa Panguragan Kulon, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, mendapat klarifikasi dari perusahaan pemusnahan limbah asal Karawang, PT Tenang Jaya. Humas PT Tenang Jaya Olan Semberani mengatakan, limbah rumah Sakit itu bukan dari PT Tenang Jaya, Kerawang. Namun dari berbagai rumah sakit di Jawa. Menurutnya, beberapa oknum dari pengepul telah memalsukan surat izin dari PT Tenang Jaya. Pengepul telah mengumpulkannya sediri dari sejumlah rumah sakit menggunakan surat izin palsu. \"Kami, tidak tahu limbah medis yang ada di Panguragan dari siapa. Namun seluruh limbah medis yang kami angkut langsung kami musnahkan,\" kata Olan Semberani saat jumpa pers, Jumat (16/9). Olan mengaku tidak tahu adanya limbah medis yang ada di Panguragan. Karena perusahaanya menampung limbah medis dari sejumlah rumah sakit di Jawa untuk dimusnahkan. Setelah dimusnakan limbah tersebut baru diterbitkan sertifikatnya. Sehingga mempunyai bukti kuat dalam pemusnaannya. Olan juga sangat menyayangkan apa yang disebutkan Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Kabupaten Cirebon yang menuduh perusahaannya sebagai pelaku yang mengizinkan pengepul di Panguragan. Padahal sudah jelas bahwa izin itu bukan dari PT Tenang Jaya. \"Surat izin dari PT Tenang Jaya yang dituduhkan BLHD harusnya dipertanyakan. Karena bukan dari kami. Itu dari mana kami tidak tahu,\" kata Olan. Olan membeberkan, proses pemusnahan yang dilakukan PT Tenang Jaya sudah sangat ketat dan hati-hati. Bahkan memasang GPS di setiap kendaraan yang mengangkut limbah medis yang ditarik dari rumah sakit. \"Jadi semua limbah bisa terpantau jelas oleh perusahaan. Bila ada kendaraan yang mencuri limbah pun bisa diketahuinya letak kendaraan limbah tersebut,\" tukas Olan. (cecep)
Kasus Limbah Rumah Sakit di Panguragan, Ini Klarifikasi PT Tenang Jaya
Sabtu 17-09-2016,13:45 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :