KUNINGAN – Warga lereng Gunung Ciremai rupanya belum bernafas lega pasca mundurnya PT Chevron dari rencana pertambangan energi panas bumi (Geothermal). Pasalnya, rencana tersebut kembali dijajaki oleh Kementerian ESDM RI. Ini dibuktikan dengan digelarnya rapat antara pejabat dari kementerian itu dengan Pemkab Kuningan, beberapa hari lalu. Informasi telah digelarnya rapat yang membahas geothermal, baru tercium belakangan. Pemkab Kuningan di bawah pimpinan Bupati H Acep Purnama MH ternyata telah melaksanakan rapat itu, Rabu (14/9). Hadir para camat dan beberapa kepala SKPD terkait. Sayangnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (DSDAP) H Amirudin MSi belum bisa memberikan keterangan tatkala dikonfirmasi, Jumat (16/9). Lain halnya dengan Bupati H Acep Purnama MH, kepada awak media membenarkan rapat tersebut. “Iya kita kedatangan tamu, ya sosialisasi tentang rencana itu,” jawab orang nomor satu di kota kuda itu. Ia meminta agar warga Kuningan bisa menyikapi persoalan ini secara positif. “Ya kita sikapi dengan positif thinking (berpikiran positif) demi kebaikan. Ini juga bukan hanya untuk kepentingan daerah, tapi untuk kepentingan nasional,” imbuhnya. Acep mengatakan, proyek pertambangan panas bumi tersebut tidak akan merugikan masyarakat serta tidak akan mengganggu pemukiman. “Insya Allah tidak akan mengganggu pemukiman. Sosialisasi yang diberikan kepada kita tidak akan ada yang dirugikan kalau itu terjadi. Dan itu pun dalam tataran uji coba, untuk mengetahui sejauhmana potensi yang ada,” jelasnya. Sementara itu, tahun lalu rencana tersebut dihadang oleh masyarakat kaki Gunung Ciremai. Mereka menolak tambang geothermal lantaran bakal berdampak buruk dari berbagai sisi. Mengingat proses tambang itu membutuhkan air dalam jumlah banyak, masyarakat khawatir justru nanti Kuningan dan Majalengka bakal mengalami krisis air. Penolakan masyarakat bersama LSM Gempur waktu itu membuahkan hasil. PT Chevron memilih untuk hengkang dari Kuningan. Namun ternyata, jelang akhir 2016 ini rencana serupa mulai dibuka kembali. Sedikitnya tiga titik wilayah yang hendak jadi pusat pengeboran yakni Cilengkrang Pajambon, Ciniru Jalaksana dan Sangkanurip Cigandamekar. Seperti yang dilansir website kementerian ESDM, Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengungkapkan, wilayah kerja panas bumi (WKPB) Gunung Ciremai sudah siap untuk kembali dilelang pada tahun 2016 ini. WKPB ini diperkirakan menyimpan potensi sebesar 110 megawatt (MW), dengan luas wilayah mencapai 24 ribu hektar yang berada di Kabupaten Kuningan dan Majalengka. Dikatakan, WKPB Gunung Ciremai dikembalikan kepada pemerintah oleh PT Chevron Geothermal Indonesia pada awal 2015 lalu, karena tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pengembangannya. Sebelumnya, pada 2011, PT Chevron menjadi peserta tunggal lelang WKP Gunung Ciremai dan kemudian ditetapkan sebagai pemenang lelang di WKP tersebut. Yunus menceritakan, pengembangan WKPB Gunung Ciremai dulu sempat mendapat resistensi dari masyarakat setempat. Tapi untuk sekarang sudah mulai dilakukan pendekatan kembali kepada masyarakat. “Saya kemarin datang ke sana (Kuningan, red) ketemu Bupati, SKPD dan seluruh jajarannya di Pemda, dan mereka siap untuk melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk segera dilakukan lelang,” aku Yunus. Dia menerangkan, WKPB Gunung Ciremai yang berada di Kabupaten Kuningan dan Majalengka Jawa Barat, sebenarnya lokasinya berada jauh dari pemukiman masyarakat. WKPB itu berada di Taman Nasional Gunung Ciremai. Lewat Undang-undang sekarang yaitu UU 21/2014 dan PP 108/2016 serta Permenhut LH Nomor 46 Tahun 2016, pertambangan panas bumi di taman nasional sudah dibolehkan. “Jadi semua welcome secara regulasi, hanya saja mungkin perlu ada sosialisasi kepada masyarakat yang terdekat dengan lokasi yang direncanakan akan pemborannnya,” ungkap Yunus. (ded)
Bupati Acep Minta Geothermal Ciremai Disambut Positif
Sabtu 17-09-2016,15:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :