Gotas Aktif Wabup Lagi, SK-nya Masih Dirahasiakan

Sabtu 17-09-2016,16:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER - Beredar informasi bahwa Surat Keputusan Mendagri tentang Pengaktifan Kembali Wakil Bupati Cirebon H Tasiya Soemadi sudah terbit. Salinan SK tersebut sudah berada di salah satu fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon. Berdasarkan data yang dihimpun Radar, salinan SK Mendagri tentang Pengaktifan Kembali Wabup Cirebon dan menghapus SK terdahulu soal penonaktifan terkait masalah hukum, telah diterima sejumlah instansi. SK Mendagri tersebut diterbitkan tanggal 24 Agustus 2016 lalu, dan baru diterima salah satu fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon pada  13 September 2016 lalu. Salah satu anggota fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon yang enggan disebutkan namanya menunjukkan salinan SK Mendagri tersebut kepada Radar Cirebon. “Ini salinan SK Mendagri-nya tentang pengaktifan kembali wabup, dan menghapus SK terdahulu tentang penonaktifan wabup,” ujarnya, Sabtu (17/9). Namun sayangnya, anggota fraksi tersebut tidak memberikan kesempatan Radar untuk memfoto salinan SK Mendagri tersebut. “Lihatkan ini dikeluarkan SK-nya tanggal 24 Agustus 2016, tapi baru kita terima. Tanda terima salinan SK ini tertanggal 13 September 2016 kemarin,” bebernya. Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kabag Hukum Setda Kabupaten Cirebon H Uus Heriyadi SH CN mengaku, pihaknya hingga kini belum menerima salinan SK Mendagri tentang pengaktifan kembali wakil bupati Cirebon. “Kalau di meja bagian hukum, baru SK penonaktifannya saja. Kalau itu (SK Pengaktifan, red) belum ada di bagian hukum. Nggak tahu misalnya ada di instansi lain,” ungkapnya. Begitu juga ketika Radar meminta konfirmasi kepada Wakil Bupati Cirebon H Tasiya Soemadi di rumah dinasnya, yang bersangkutan sedang beristirahat. “Bapak (Wabup, red) sedang tidur,” ujar salah satu penjaga. (den)  

Tags :
Kategori :

Terkait