Gara-gara TPQ, Warga Dukupuntang Ingin Lapor Komnas HAM

Minggu 18-09-2016,02:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

DUKUPUNTANG - Kasus pemberhentian pembangunan TPQ Al Islami bakal berlanjut ke Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Warga menilai, pemerintah desa merampas hak anak untuk belajar. Demikian disampaikan Kuasa Hukum Panitia Pembangunan TPQ dan Wali Murid, Nurdin SH, kepada Radar, Sabtu (17/9). Menurut dia, rencana berangkat ke KPAI dan Komnas HAM akan dijadwalkan minggu depan. Pembangunan TPQ yang terhenti ini membuat proses pembelajaran di TPQ tidak karuan, karena tidak ada tempat yang representatif. “Kalau seperti ini, kami akan somasi kepala desa, karena peserta didik ini dibuat tidak nyaman dalam mencari ilmu,” tuturnya didampingi rekan kuasa hukumnya, Moch Johan Faturrohman SH, saat ditemui di gedung TPQ yang mangkrak. Nurdin menjelaskan, berdasarkan Undang Undang Dasar Tahun 1945 pasal 28c ayat 1 menyebutkan, setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperolah manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. “Harusnya, kuwu Desa Bobos bisa bijak ketika bicara soal kepentingan untuk kemaslahatan umat. Bukan malah menghambat pembangunan sarana pendidikan,” jelasnya. Mengenai status tanah TPQ yang disebut-sebut sebagai tanah pemerintah desa, memang benar adanya. Tapi, tanah tersebut pengelolaannya sudah diserahkan kepada yayasan sejak tahun 2006 lalu melalui musyawarah desa, dihadiri oleh kuwu, perangkat desa, pengurus BPD, pengurus LPMD dan tokoh masyarakat. “Berdirinya bangunan TPQ yang dulunya MDA itu sudah dinotariskan melalui pejabat pembuat akta tanah, Solichin SH MKn. Akta pendiriannya Yayasan Al-Islam,” jelasnya. Sementara itu, Ustad Husaini yang mengajar TPQ Al-Islam mengaku, dirinya sangat menyayangkan dan merasa keberatan ketika pembangunan TPQ diberhentikan. Sebab, tempat belajar yang seharusnya ruang kelas, kini justru di musala kecil. “Kami hanya berharap agar pembangunan TPQ ini kembali berjalan, agar anak didik bisa belajar di tempat yang representatif,” singkatnya. (sam)        

Tags :
Kategori :

Terkait