Masyarakat Senang Polres Buka Pelayanan SIM Keliling

Senin 19-09-2016,23:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

MAJALENGKA – Memerihkan hari ulang tahun polisi lalu lintas ke-61, Polres Majalengka melaksanakan pelayanan keliling di sekitar alun-alun Kabupaten Majalengka, Minggu (18/9). Kapolres AKBP Mada Roostanto SE MH melalui Kasat lantas AKP Iim Abdurochim SH mengungkapkan kegiatan yang dilaksanakannya yaitu pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), sosialiasi tata tertib berlalu lintas, dan memperpajang surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang dilakukan petugas Samsat Kabupaten Majalengka. “Alhamdulillah respons masyarakat mengikuti kegiatan tersebut sangat baik. Bahkan data pembuat SIM dan memperpanjang STNK dalam pelayanan keliling ini mencapai kurang lebih 200 orang,” ungkapnya. Selain memerihkan HUT Polantas ke-61, kegiatan itu juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan lalu lintas dan memberikan kemudahan dalam pelayanan lalu lintas. “Insya Allah kedepan dalam upaya memberikan kemudahan  kepada masyarakat, pelayanan keliling baik memperpanjang SIM, pembuatan SIM dan pelayanan STNK akan terus dilaksanakan setiap bulan,” jelasnya. Dalam upaya meminimalisasi kecelakaan berlalu lintas, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan waspada saat berkendara. Terutama memakai helm bagi pengendara roda dua, memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, melengkapi atribut kendaraan yang SNI dan membawa surat-surat kendaraan. “Jadi jika tak ingin diberhentikan petugas, demi kenyaman saat berkendara saya meminta masyarakat senantiasa mentaati aturan berlalu lintas,” katanya. Salah seorang warga, Wandi (25) asal Kelurahan Majalengka Wetan berharap pelayanan keliling bukan hanya dilaksanakan di lingkungan masyarakat melaikan di universitas dan SMA. “Apalagi mahasiswa masih banyak yang belum memiliki SIM, dan saya berharap pelayanan keliling kepolisian bisa juga dilaksanakan di lingkungan sekolah dan universitas,” harapnya. (bae)    

Tags :
Kategori :

Terkait