CIREBON - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal turun ke Kabupaten Cirebon. KPAI bakal menyelidiki kasus pelarangan pendirian taman pendidikan anak-anak (TPA) dan taman pendidikan Alquran (TPQ) di Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Kepastian itu diperoleh setelah warga Dea Bobos yang didampingi penasihat hukum mendatangi kantor KPAI di Jakarta. KPAI akan mencari tahu dan memanggil kepala desa dan pemerintah setempat terkait laporan warga. Warga Desa Bobos berharap, dalam usahanya sekarang ke kantor KPAI ini bisa menyelesaikan masalah yang terjadi. Anaknya juga bisa kembali belajar tenang seperti sebelumnya. \"Semoga saja kami jauh jauh ke Jakarta tidaklah sia-sia. Tuntutan kami menjadi awal dari selesainya masalah ini,\" kata Suganda, perwakilan warga yang ikut ke KPAI. Seperti diketahui, sejumlah warga Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mendatangi KPAI dan Komnas HAM di Jakarta, Senin (26/9). Mereka mengadukan Pemerintah Desa Bobos dan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang dinilai melarang proses pembelajaran TPA dan TPQ yang didirikan Yayasan AL-Islam. Alasannya, karena tidak memiliki izin dari pemerintah daerah. (cecep)
KPAI akan Turun ke Cirebon, Selidiki Kasus TPQ di Dukupuntang
Rabu 28-09-2016,06:05 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :