Guru Jual Miras, Siswa Ditangkap Lagi Mabok

Kamis 29-09-2016,16:15 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Minuman keras (miras) membuat seorang oknum guru dan tiga pelajar berurusan dengan hukum. Kejadiannya tentu berbeda. Beda lokasi, juga beda sekolah. Sang guru berinisial RP (45), menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon setelah ditangkap Satpol PP Kota Cirebon karena menjual miras jenis tuak. Sementara tiga pelajar ditangkap karena asyik pesta miras di sebuah tempat di Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Data yang dihimpun Radar, guru RP disidang dengan barang bukti 9 jeriken tuak dengan total isi 250 liter. RP berstatus guru honorer. Karena terdesak kebutuhan hidup dan biaya sehari-hari, dia pun mencari usaha sampingan berjualan tuak. “Tuaknya saya beli dari sales yang katanya dari Purwokerto,” kata RP saat menjawab pertanyaan hakim Dr Etik Purwaningsih SH MH, kemarin (28/9). Kurang lebih satu tahun RP nyambi jual tuak. Miras-miras yang ia beli dari salses tersebut dijual kembali dengan mengambil keuntungan Rp1.000 per liter. “Satu minggu biasanya 10 jeriken. Dari sana (sales, red) Rp3 ribu per liter, saya jual lagi menjadi Rp4 ribu per liter. Minuman dikirim seminggu sekali,” aku RP. RP sempat membuat hakim kesal karena mengaku akan berjualan miras lagi kalau diizinkan. Dia mengklaim menjual tuak untuk usia dan kalangan tertentu. “Kamu itu guru, kalau mau cari sampingan ya kerja yang lain. Berarti kamu gak ada kapoknya. Kalau masih tetap jual miras, jangan di Cirebon. Di sini sudah 0 persen alkohol, ada perdanya,” tandas Etik. Jaksa dalam sidang tersebut pun kemudian menuntut RP dengan denda Rp2,5 juta atau kurungan satu bulan penjara. Hakim pun memutus perkara sama dengan tuntutan jaksa. “Jangan diulangi lagi ya,” ujar Etik, kemudian disambut anggukan dari RP. Terpisah, tiga pelajar diamankan Polsek Pabedilan karena kedapatan pesta miras kemarin. Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto melalui Kapolsek Pabedilan AKP Abdullah membenarkan mengamankan tiga pelajar yang telah melakukan pesta miras. Penangkapan setelah pihaknya melakukan patroli dan mendapati tiga pelajar itu di sebuah lokasi yang cukup sepi di wilayah Pabedilan. “Saat dihampiri, ternyata mereka lagi pesta miras. Langsung giring ke polsek untuk diperiksa,” kata Abdullah. Abdullah mengatakan akan memberikan pembinaan dan memanggil pihak orang tua dan pihak sekolah. “Kita turut prihatin. Mengingat usia mereka masih pelajar. Kami akan intensifkan razia agar kejadian seperti ini tak terulang lagi. Tentu dengan dibantu pembinaan dari sekolah dan orang tua,” ujarnya. (dri/arn)

Tags :
Kategori :

Terkait