Petugas Kecamatan Rajagaluh Takut Didemo

Kamis 29-09-2016,20:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

RAJAGALUH – Kebijakan percepatan perekaman KTP elektronik yang diputuskan pemerintah pusat, tidak diimbangi dengan kualitas sarana khususnya komputer. Pemerintah Kecamatan Rajagaluh mengakui jika selama ini sering muncul kendala dalam perekaman E-KTP di wilayahnya. Camat Rajagaluh Amay Kamaludin mengungkapkan, sudah sekitar dua bulan terakhir pelayanan E-KTP di Kecamatan Rajagaluh mandek total akibat jaringan atau server yang tidak kunjung diperbaiki. “Sudah dua hingga tiga bulan terakhir ini perekaman sampai pencetakan KTP elektronik lumpuh total. Bahkan menurut operator pada tahun 2015 lalu tidak berfungsi selama satu tahun,” kata camat di ruang kerjanya, Kamis (29/9). Camat mengaku dilematis dengan kebijakan yang dicanangkan pemerintah. Pihaknya sudah berupaya menyampaikan masalah tersebut ke Disdukcapil baik secara lisan sampai tertulis, namun sampai saat ini tidak ada tindakan yang berarti. Sehingga banyak masyarakat Rajagaluh yang melakukan perekaman ke sejumlah kecamatan lain, diantaranya Leuwimunding, Sindangwangi sampai Kecamatan Sindang atau yang dekat dengan domisili. Selain alat, kondisi jaringan juga menjadi tambahan permasalahan pelayanan E-KTP di Rajagaluh. “Yang disalahkan itu ya kecamatan karena dianggap tidak bisa melayani masyarakat, padahal software kendalanya. Jangan sampai menunggu kami didemo masyarakat baru ditindaklanjuti,” tegasnya. Menurutnya, pembuatan KTP elektronik sebenarnya bukan tanggung jawab kecamatan melainkan Disdukcapil. Bahkan pihaknya sudah meminta pelayanan keliling namun kurang maksimal. “Paling sekitar 500 wajib KTP (warga Rajagaluh, red) lagi yang belum dicetak. Selebihnya warga pemohon memilih melakukan perekaman ke kecamatan lain,” tandasnya. Sekretaris Camat Rajagaluh, Rachman SSos menambahkan idealnya program tersebut diberikan langsung ke setiap kecamatan baik tentang pemeliharaan hingga perawatan komputer tersebut. Menurutnya, sejak dulu permasalahan program yang berkaitan dengan komputerisasi tidak ada yang tuntas. Kecuali perlengkapan secara langsung masuk ke kecamatan, pemda atau pemerintah pusat bisa mendelegasikan kepada masing-masing kecamatan. “Tapi nyatanya sudah beberapa bulan ini server mati total. Sedangkan kita dituntut program ini sukses dan selesai. Harus ada penanganan baik dari Kabupaten maupun pusat. Belum lagi kendala lain seperti masalah blanko,” terangnya. Keluhan bukan hanya terjadi di Kecamatan Rajagaluh, kecamatan lain yang sama sekali tidak bisa melakukan perekaman juga mengeluh. Sehingga warga kecewa karena pelayanan tertunda. (ono)    

Tags :
Kategori :

Terkait