Secara Nasional Tebusan Tax Amnesty Capai Rp97 Triliun

Sabtu 01-10-2016,11:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

PENDAFTAR tax amnesty kian membeludak di hari terakhir periode pertama kemarin (30/9). Demikian pula pundi-pundi deklarasi harta, serta uang tebusan yang masuk ke kas negara. Untuk memberi semangat kepada petugas pajak dan peserta tax amnesty, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyambangi Kantor Pusat Ditjen Pajak di Jl. Gatot Subroto, Jakarta. Jokowi tiba di kantor Ditjen Pajak pada pukul 19.55 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang. Wajahnya tampak semringah melihat antusiasme peserta tax amnesty dan angka realisasi yang terus menanjak. Presiden Jokowi datang dengan didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani. Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung oleh Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Setibanya di kantor Ditjen Pajak, rombongan langsung bergegas menuju ke ruang tunggu penyerahan Surat Pernyataan Harta (SPH). Dalam pernyataannya, Jokowi merinci, surat pernyataan harta (SPH), hingga pukul 20.03 WIB telah ada total deklarasi dan repatriasi mencapai Rp3.540 triliun. Sedangkan angka tebusan mencapai Rp97,1 triliun. Angka itu didapat pada pukul 21.30 WIB. Artinya bisa berubah menuju Rp100 triliun pada penutupan sebelum Sabtu dini hari (1/10). “Saya lihat di lapangan, Menteri, Dirjen, dari Kadin dan Bursa. Tadi saya sampaikan ini sebuah momentum untuk reformasi perpajakan kita dan perluas basis pajak dan tentu saja tingkatkan rasio pajak di negara kita Indonesia,” ujarnya kemarin. Selain itu, Jokowi juga mengapresiasi kinerja petugas pajak yang sejauh ini telah memberikan kerja kerasnya di program tax amnesty. ”Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh petugas pajak, aparat pajak yang dalam tiga bulan terakhir bekerja betul-betul dan sebulan terakhir ini kerja sampai tengah malam,” imbuhnya. Saat ditanya apakah dia mengikuti tax amnesty atau tidak, dia menjawab bahwa dia tidak mengikuti tax amnesty. Namun, perusahaan yang dulu dikelolanya telah mengikuti tax amnesty. Hal itu disebabkan karena secara pribadi Jokowi saat ini tidak ikut mengelola perusahaan tersebut. “Saya tidak. Tapi perusahaan ikut, karena saya sudah tidak mengurus perusahaan,” ujar Jokowi. Menkeu Sri Mulyani pun menyatakan apresiasinya pada Presiden Jokowi yang memberikan dukungan besar bagi pelaksanaan program tax amnesty. Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa kunjungan yang dilakukan Jokowi ke kantor pajak untuk meninjau langsung proses pelaporan tax amnesty. “Saya ingin mengucapkan terimakasih pada Bapak Presiden yang selama ini telah memberikan semangat yang tidak ada habisnya bagi seluruh petugas pajak di sini. Dukungan Presiden berkali-kali ke sini buat kita stres, tapi stres yang baik,” paparnya saat mendampingi Presiden Jokowi di Gedung DJP, kemarin. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan, tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti tax amnesty, menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap DJP. DJP pun harus mampu mempertahankan kepercayaan publik dengan terus melakukan evaluasi khususnya terkait pelayanan terhadap Wajib Pajak (WP). ”Kami terus evaluasi kalau ada masukan negatif karena itu juga merupakan masukan yang baik untuk terus perbaiki institusi pajak,” katanya. Sri Mulyani pun menekankan, dengan berakhirnya periode pertama tax amnesty, pihaknya segera fokus dengan periode kedua dan ketiga. Untuk kedua periode tersebut, pihaknya akan menggenjot sosialisasi bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sebab, dalam periode pertama ini, peserta program pengampunan pajak didominasi para pengusaha kelas kakap. “UMKM karena rate-nya tidak berubah, kami harapkan untuk tahap kedua dan ketiga akan banyak didominasi oleh UMKM. Karena mereka sama sekali tidak merasa perlu untuk berbondong-bondong untuk tahap pertama. Kami akan terus lakukan sosialisasi kepada mereka. Mungkin mereka perlu dibantu dari sisi pembukuan,” paparnya. Sementara itu, dengan berakhirnya periode pertama tax amnesty, tercatat 347 ribu WP telah resmi mendapat pengampunan pajak. Berdasarkan data terakhir dalam sistem dashboard tax amnesty per pukul 18.00 WIB, kemarin, dari total peserta tax amnesty tersebut, sebanyak 14.135 WP atau sekitar 4 persen, adalah WP yang baru memiliki NPWP setelah program pengampunan pajak berlaku. Sementara mayoritas peserta program amnesti pajak periode pertama ini adalah WP orang pribadi Non UMKM dengan rata-rata tebusan Rp331 juta. Kemudian, secara rata-rata jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) per hari meningkat sangat signifikan. Dari yang awalnya hanya 25 surat per hari di bulan Juli, melonjak menjadi 705 per hari di bulan Agustus. Pada bulan September bahkan meningkat menjadi 10.393 surat per hari. Untuk kelompok harta yang paling besar diungkapkan adalah kas dan setara kas atau sekitar 30,72 persen, kemudian investasi dan surat berharga ada sekitar 28,26 persen dan tanah, bangunan serta harta tak bergerak lainnya sebesar 15,04 persen. Sementara terkait negara asal repatriasi dan deklarasi luar negeri, didominasi enam negara. Diantaranya yang terbesar adalah Singapura dengan besaran repatriasi mencapai Rp774 triliun dan deklarasi luar negeri sebanyak Rp631,3 triliun. Kemudian, deklarasi dari Virgin Island sebesar Rp71,7 triliun dan repatriasi sebesar Rp2,3 triliun, dari Cayman Islands besaran deklarasinya mencapai Rp52,5 triliun dan repatriasi sebesar Rp16,5 triliun. Lalu, dari Hongkong, deklarasinya mencapai Rp14 triliun dan deklarasi Rp37,9 triliun, dan dari China dengan repatriasi Rp3,6 triliun. Sementara hingga pukul 22.25 WIB, total uang tebusan yang telah dibayar mencapai Rp93,7 triliun. Sedangkan, total deklarasi harta mencapai Rp3.604 triliun, rinciannya repatriasi mencapai Rp136 trilun, deklarasi luar negeri sebesar Rp950 triliun dan deklarasi dalam negeri sebanyak Rp2.518 triliun. Sementara deklarasi harta UMKM baru mencapai Rp88,8 triliun. Terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan bahwa keberhasilan program tax amnesty yang mulai terlihat itu disebabkan karena pengusaha yang percaya dengan pemerintah. Terutama percaya kalau orang-orang yang tidak ikut tax amnesty tapi masih menyembunyikan hartanya akan kena sanksi. ”Para pengusaha tersebut melihat bahwa pemerintah serius. Serius dalam arti kata, betul-betul mengharap tapi juga kita akan tegas juga,” ujar JK di Kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, kemarin (30/9). Selain itu ada dua faktor lain yang membuat program pengampunan pajak itu sukses. Yakni, banyak pengusaha yang menyadari kesalahannya. Jadi para pengusaha itu menyadari kekeliruan, keterlambatan, dan kurang transparan selama ini. ”Kedua, memang potensi pengusaha Indonesia besar sebenarnya,” tambah Wapres JK. Dengan faktor-faktor yang saling mendukung itu, JK optimistis uang tebusan dari program tax amnesty bisa tembus Rp100 triliun saat periode pertama selesai kemarin (30/9). Setelah itu, pemerintah akan mengevaluasi tahap pertama tersebut. Tapi, dari pengamatan JK sejauh ini yang menjadi ancaman serius bukan dari dalam negeri. ”Saya yakin (evaluasi, red) akan baik, terkecuali ada masalah dari luar yang membahayakan,” tegas dia. Lebih lanjut, kesuksesan amnesti pajak itu berdampak langsung pada perekonomian nasional. Dana dari luar negeri yang akan ditarik pulang kampung. ”Banyak juga dana repatriasi dari luar artinya dolar masuk bisa menstabilkan rupiah lebih baik,” tambah dia. (dee/ken/jun/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait