Pemkot Cirebon dan OJK Kukuhkan Satgas Waspada Investasi

Senin 03-10-2016,21:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kota Cirebon melantik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Tim itu sebagai bagian dari program inklusi keuangan nasional. Dalam acara Jumat (30/9) itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pembentukan tim kerja Satuan Tugas Waspada Investasi Kota Cirebon. TPAKD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan stakeholders yang bertujuan meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia yang dilakukan OJK pada 2013 lalu, tingkat literasi (pemahaman) masyarakat Indonesia tentang produk dan layanan jasa keuangan, sangatlah rendah hanya 21,8%. Sementara untuk penggunaan produk/layanan jasa keuangan (utilitas) oleh masyarakat relatif lebih tinggi, yaitu 59,7%. Hal ini mencerminkan akses keuangan masyarakat terhadap industri keuangan belum terbuka secara optimal. Ketua Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani mengungkapkan, pembentukan TPAKD merupakan tindak lanjut dari Radiogram Menteri Dalam Negeri No.T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016. Amanatnya, kepala daerah dalam hal ini gubernur, bupati dan walikota untuk membentuk TPAKD di Provinsi/Kabupaten/Kota bersamasama OJK di wilayah tersebut. Kepala OJK Cirebon M Lutfi menegaskan, industri jasa keuangan memiliki peran yang sangat penting sebagai mesin utama dalam pembiayaan pembangunan perekonomian. Karena itu, pembentukan TPAKD harus dibarengi dengan program kerja yang bukan hanya konkret. Tetapi juga berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan perluasan dan percepatan akses keuangan di suatu daerah. “Selain itu juga harus sejalan dengan infrastruktur yang dimiliki,” ungkapnya. Menurut Lutfi, pembentukan Satgas Waspada Investasi Kota Cirebon merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan maraknya tawaran dan praktik investasi ilegal yang cukup meresahkan masyarakat. Ini juga tindak lanjut dari kesepakatan kerja sama antara OJK dengan kementerian dan lembaga seperti Kepolisian RI, Kejaksaan RI, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada tanggal 21 Juni 2016 di Jakarta. “Keberadaan Satgas Waspada Investasi Kota Cirebon diharapkan mampu menangani permasalahan investasi ilegal,” ujarnya. Pelantikan TPKAD Kota Cirebon dilakukan Walikota Cirebon yang diwakili Sekda Kota Cirebon Asep Dedi. Dalam sambutannya mengharapkan keberadaan TPKAD dapat memperkuat kerja sama antara stakeholders industri jasa keuangan di daerah. Membuka sekaligus mempercepat akses keuangan daerah yang lebih produktif. (tta)

Tags :
Kategori :

Terkait