CIREBON - Polda Jawa Barat membentuk pos pengaduan korban Dimas Kanjeng yang dibuka selama 24 jam. Hal itu disampaikan Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Drs Nana Sudjana MM setelah serah terima aset di Polresta Cirebon Kota, Rabu (5/10). Hingga saat ini Polda Jawa Barat belum menerima satu pun laporan korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang saat ini sedang mengegerakan masyarkat. Nana mengimbau untuk tidak segan melaporkan ke polisi jika merasa dirugikan. “Pihak kepolisian Jawa Barat juga mengikuti perkembangan kasus yang terjadi di Probolinggo Jawa Timur,” tutur Nana. Selain itu, Polda Jawa Barat juga telah mengeluarkan instruksi ke sejumlah polres dan polsek untuk membuka lebar pos pengaduan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. (fazri)
Polisi Juga Buka Posko Pengaduan Korban Dimas Kanjeng
Kamis 06-10-2016,07:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,14:12 WIB
Perampokan Rumah Mewah di Cirebon, 4 Residivis Dibekuk di Bandung
Selasa 31-03-2026,13:00 WIB
Realisasi PAD Kabupaten Kuningan 2025 Meleset dari Target, Terungkap dalam Rapat Paripurna
Selasa 31-03-2026,14:30 WIB
Setelah Viral Jalan Rusak Desa Gadingan Indramayu Diperbaiki, Rp3,4 Miliar Disiapkan
Selasa 31-03-2026,16:30 WIB
Tabel Angsuran KUR Mandiri 2026 Lengkap, Simulasi Cicilan Rp100 Juta–Rp500 Juta
Selasa 31-03-2026,14:02 WIB
Tumpukan Sampah di Perempatan Ciledug Cirebon Dibersihkan, 25 Armada Dikerahkan
Terkini
Rabu 01-04-2026,12:00 WIB
Bangunan Liar di Kawasan Bima Cirebon Disegel, Ternyata Ada Tempat Hiburan Juga
Rabu 01-04-2026,11:30 WIB
Lucky Hakim Geram saat Sidak PDAM Indramayu, Begini Reaksinya
Rabu 01-04-2026,11:10 WIB
Daftar HP Xiaomi Terbaru April 2026, Spesifikasi dan Harga Makin Kompetitif dari Entry hingga Flagship
Rabu 01-04-2026,11:00 WIB
ASN Kuningan Naik Pangkat, 5 Pegawai Diskominfo Terima SK Resmi
Rabu 01-04-2026,10:49 WIB