Warga Ancam Segel PLTU, Mulai Rasakan Dampak Pencemaran PLTU

Jumat 07-10-2016,17:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Protes penolakan pembangunan PLTU Cirebon terus berlanjut. Puluhan warga dari empat desa melakukan audiensi di DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (6/10). Mereka mengancam akan menyegel PLTU I, jika pembangunan terus berlanjut. “PLTU I saja masih banyak menyisakan masalah, sekarang malah ingin membangun PLTU II,” jelas Muhammad Khumaedi (47), warga Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura kepada Radar Cirebon. Menurutnya, yang masih jadi persoalan adalah kurangnya perhatian PLTU kepada warga sekitar. Terutama memberikan ruang kerja. Kemudian, tidak jelas dan tidak transparannya pemberian corporate social responsibility (CSR) kepada warga. Serta tidak peduli terhadap pelestarian lingkungan (pencemaran udara). Sebab, proses pembakaran bahan baku itu dari batu bara. Empat desa yang paling terasa dari aktivitas PLTU adalah, Desa Kanci Kulon, Kanci Wetan, Kecamatan Astanajapura dan Desa Waruduwur, Desa Citemu, Kecamatan Mundu. Khumaedi menyebutkan, aktivitas PLTU di siang hari memberikan pencemaran udara. Ketika malam hari mengganggu ketenangan warga saat beristirahat. \"Ketika malam hari, kita merasakan panas dan gatal karena keberadaan PLTU. Asap yang dihasilkan dari pembakaran PLTU juga sangat menyengat dan mengganggu warga,” jelasnya. Senada disampaikan warga Kanci Wetan, Tatang Suwardi (44). Dia mengaku tidak habis pikir kenapa PLTU dibangun di lokasi yang padat penduduknya. Dengan PLTU I yang daya 650 mega watt saja, kondisi sudah begitu terasa panas dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. “Apalagi jika ditambah lagi dengan zona yang sama atau berdekatan. Ini sangat mengkhawatirkan terhadap kelangsungan kenyamanan hidup warga,” terangnya. Tatang khawatir kepada warga yang lokasinya berdekatan dengan aktivitas PLTU. Dirinya membayangkan, ketika PLTU II dibangun, dan ada PLTU III, maka permukiman warga bisa menjadi kawasan tak layak huni. “Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami meminta perlindungan dari lembaga DPRD membuat aturan main yang sekiranya tidak merugikan warga,” imbuhnya. Ketika pembangunan PLTU itu berada di radius 1-5 KM dari pemukiman warga, maka yang terkena dampak sebanyak enam desa. Yakni Desa Kanci, Kanci Kulon, Waruduwur, Citemu, Astanamukti, dan Astanajapura. “Jika diasumsikan, rata-rata satu desa penduduknya 8.000 jiwa, maka sebanyak 48.000 jiwa yang terkena dampak PLTU. Kalau pembangunan tetap berlanjut, maka kami akan menyegel PLTU I dan demo dengan massa yang besar sebagai bentuk penolakan pembangunan PLTU II,” jelasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait