JAKARTA- Kasus pengoplosan beras subsidi diduga karena ada keterlibatan oknum Bulog. Bareskrim menemukan kemungkinan adanya penyaluran beras subsidi langsung pada PT DSU. Padahal, perusahaan itu bukan perusahaan resmi yang ditunjuk Bulog. Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan ada indikasi kesengajaan dari oknum Bulog menyalurkan beras subsidi pada perusahaan yang tidak memiliki hak. Hal tersebut tentu akan diklarifikasi ke Bulog nantinya. “Kami ungkap sampai ke akar,” paparnya. Dia menuturkan, indikasi adanya korupsi memang terlihat dalam kasus tersebut. Karena itu, Bareskrim berupaya mengembalikan kerugian negara dengan mengenakan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Kerugiannya cukup banyak,” jelas kabareskrim. Berdasar temuan Bareskrim, ada penyelewengan 1,5 juta ton beras subsidi. Beras impor yang diperuntukkan untuk menjaga stabilitas harga itu dioplos dengan beras Palem Mas. Dari total yang ada, 1,2 juta ton telah dideteksi keberadaannya. Sisanya, 300 ribu ton masih dicari. Sementara itu, saat penyidik Bareskrim menggerebek gudang pengoplosan beras bersubsidi di Jakarta, diketahui pemiliknya berinisial A. A ini masih berada di luar negeri. “Hanya ada anak buahnya yang mengoplos di lokasi. Tapi A ini janji bakal datang dalam pemeriksaan,” terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Agung Setya. (idr/dyn)
Kasus Oplosan Beras Subsidi, Polisi Bidik Oknum Bulog
Senin 10-10-2016,12:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :