ICW Kawal Kasus Gratifikasi di RSUD Arjawinangun

Rabu 12-10-2016,22:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pegiat antikorupsi Indonesian Corruption Wacth (ICW) angkat bicara terkait kasus pemukulan oknum anggota DPRD, YS, terhadap perawat di RSUD Arjawinangun, Rakhmat Hidayat. (Baca: Mengaku Dipukul Oknum Anggota Dewan Kab Cirebon, Perawat Melapor ke Polisi) Saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Divisi Investigasi ICW, Febi Hendri, mengatakan, sudah jelas bahwa motif kejadian aksi pemukulan tersebut karena masalah uang sogok alias gratifikasi. Karena itu, ICW akan melakukan pengawalan kusus tersebut. (Baca: Penyidik Tanya Proses Penerimaan Pegawai di RSUD Arjawinangun) “Sudah jelas menggunakan uang sebagai pelicin agar bisa diterima menjadi pegawai di lingkungan RSUD Arjawinangun. Apalagi ada penyelenggara negara, anggota DPRD dan kepala daerah yang terlibat,\" kata Febi. (Baca: Diiming-imingi Jabatan, Korban Pemukulan Oknum Dewan Pilih Lanjut) Menurut Febi, karena kasus ini belum ditangani kepolisian dan kejaksaan, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib mengusutnya. \"Sudah jelas kasus sogok tersebut ada yang berani membuktikan kebenarannya, yaitu Rahmat sebagai pegawai RSUD Arjawinangun,\" tukas Febi. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait