Wow, Kini Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Gratis

Jumat 14-10-2016,19:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Kabar baik bagi warga Kuningan yang memiliki kendaraan, tapi belum atas nama sendiri. Dispenda Provinsi Jabar meluncurkan program menggratiskan bea (biaya) balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) ke-2 dan seterusnya. Bukan hanya bea balik nama kendaraan bermotor ke-2 saja yang digrastiskan. Tapi juga, denda pajak kendaraan bermotor. Sehingga sangat membantu pemilik kendaraan. Program ini mulai berlaku dari 17 Oktober hingga 24 Desember 2016. Untuk jelasnya bisa datang ke kantor Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Kabupaten Kuningan di Jalan Aruji Kartawinata. Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Kabupaten Kuningan, Susiawati, berharap rogram ini bisa dimanfatkan oleh pemilik kendaraan. Pasalnya, BBNKB itu dikenakan biaya 1 persen dari hari jual kendaraan. Begitu juga untuk penghapusan denda PKB tentu nilainya sangat lumayan. Program ini diluncurkan tidak terlepas dari masihnya banyaknya kendaraan bermotor dengan kepemilikan belum atas nama sendiri. Lalu, masih banyak kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang. Kemudian, dalam rangka terbit administrasi dan kepastian hukum atas kepemilikan kendaraan bermotor. Selain itu juga, meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan BBNKB atas pernyerahan kedua dan seterusnya. “Guna memperkecil potenis piutang diperlukan kebijakan pemberian BBN nol persen dan pembebebsasan PKB sehingga PKB 2016 dapat teramankan,” tandas Susi yang diamini Kasi Pendapatan dan Penatapan Yus Muhamad Nizar. Di Kuningan sendiri, menurut Susi, dari kendaraan bermotor (KBM) yang tercatat hinga Sepetember 2016 sebanyak 300.428 unit. Dari jumlah sebanyak itu, 62.606 KBM atau 22,43 belum melakukan daftar ulang. Harapannya, program ini akan membuat pemilik kendaraan langsung memanfaatkan program ini. Selain menarik, program ini waktunya sangat terbatas. “Kami akan melakukan berbagai kegiatan untuk melakukan sosialiasi mengenai program ini, baik promosi di media cetak dan radio, juga pemasangan spanduk dan tentu akan melakukan di acara Car Free Day,” ucap Susi. Selama ini pihaknya terus berupaya melakukan berbagai program agar WP yang belum melakukan daftar ulang segera melakukannya. Sebab, kalau tidak segera akan terkena razia dan pihak Dispenda sendiri berkerja sama dengan kepolisian. (mus)

Tags :
Kategori :

Terkait