Oknum Polisi Ketahuan Pungli, Tanggung Risikonya

Jumat 14-10-2016,23:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Jafar SIK didampingi Kasat Lantas AKP Rahayu Mustikaningsih melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Samsat, Jumat (14/10). Indra mengecek petugas SIM dan anggota Regident Polres Cirebon Kota terkait pelayanan penerbitan SIM. Indra juga memeriksa pelayanan registrasi dan pembayaran pajak Kendaraan Bermotor di kantor Samsat. Dalam sidak itu Indra memberikan arahan kepada para petugas pelayanan pengurusan SIM dan Samsat. Tujuannya agar tidak melakukan penyimpangan maupun tindakan yang bertentangan dengan aturan yang diterapkan secara resmi. Selain itu, petugas dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Baik penerbitan SIM maupun registrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Indra meminta masyarakat untuk proaktif. Artinya, jika masayarakat mengetahui ada oknum polisi yang melakukan pungutan liar (pungli) atau percaloan dengan nilai jasa tertentu, jangan segan untuk melaporkan ke polres. \"Jika terjadi pungutan, saya akan melakukan tindakan tegas. Tidak ada pungutan di luar ketentuan. Kalau ada, tanggung risikonya. Kalau ada anggota saya lakukan pungli, laporkan,\" tegas Indra. (fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait