Baru Dua Puskesmas 70 Persen, Malah Ada yang Masih Nunggu SPK

Sabtu 15-10-2016,12:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KESAMBI – Syarat yang diajukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) cukup berat. Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) optimis syarat tersebut dapat dipenuhi. Syarat yang diberikan kemenkeu, 90 persen dari 80 persen seluruh anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan dapat terlaksana. “Dinkes rutin bertemu para kontraktor, kita minta mereka menggenjot pekerjaan. Mudah-mudahan 30 November nanti sudah memenuhi target 90 persen dari 80 persen total anggaran DAK bidang kesehatan,” ujar Kepala Dinkes, dr H Edy Sugiarto MKes, kepada Radar, Jumat (14/10). Edy menjelaskan, bila target terpenuhi anggaran DAK empat puskesmas yang gagal lelang dapat ditransfer ke kas daerah tahun ini. Meskipun, pekerjaan dilakukan tahun berikutnya. “Kami optimis insya Allah dapat terlaksana,” ucapnya. Kendati demikian, keinginan kejar target ini bukan tanpa kendala. Kondisi cuaca yang nyaris setiap hari hujan, menjadi ganjalan tersendiri. Pertemuan rutin dengan kontraktor, juga kerap membahas teknis untuk mengatasi gangguan cuaca. Sehingga pekerjaan tetap jalan dan progress-nya sesuai harapan. “Saya yakin kontraktor mampu,” ucapnya. Di tempat terpisah, Kepala Bidang Penganggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), H Dede Sudarsono ST MSi berharap, kontraktor pelaksana proyek untuk maksimal dalam melakukan pekerjaan. Meski dikejar waktu, bukan berarti pekerjaan asal rampung. Meski dinkes menyanggupi syarat dari kemenkeu, Dede tetap khawatir DAK untuk pembangunan empat puskesmas gagal lelang tidak terserap. Sebab, bila itu terjadi anggaran itu dianggap hangus.  “Tahun berikutnya, belum tentu mendapatkan anggaran DAK sejenis,” katanya. Bila ini terjadi, kata Dede, pemkot akan kesulitan melakukan penganggaran melalui APBD 2017. Sebab, perbaikan puskesmas itu tidak bisa serta merta masuk dalam APBD. Bisa saja, anggaran perbaikan direncanakan tahun berikutnya. Hal ini sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, meski dinkes optimis, data yang dihimpun Radar justru bertolak belakang dengan statemen itu. Progress rehab puskesmas baru satu yang sudah di atas 75 persen yaknis Puskesmas Jalan Kembang. Kemudian Puskesmas Drajat 70 persen, Puskesmas Kejaksan 46 persen dan Puskesmas Perumnas Utara 43 persen. Sisanya rata-rata baru 27 persen seperti Puskesmas Larangan dan Cangkol Bahkan, ada juga yang surat perintah kerja (SPK) baru turun seperti, Puskesmas Kalijaga Permai dan Pegambiran. Sedangkan empat puskesmas dipastikan gagal lelang yakni, Puskesmas Majasem, Puskesmas Pamitran, Puskesmas Pesisir dan Puskesmas Kesambi. (ysf)  

Tags :
Kategori :

Terkait