CIREBON - Agus Prayoga kuasa hukum Rahmat Hidayat meminta kepada Polres Cirebon untuk membentuk satgas stop pungli (pungutan liar). Permintaan tersebut mengingat maraknya pungli di Kabupaten Cirebon. \"Kami meminta kepada kepolisian Polres Cirebon untuk segera membentuk satgas stop pungli dalam mengusut tindak suap menyuap di lingkungan rumah sakit. Karena hal ini sangat membahayakan pasiennya,\" kata Agus. Menurut Agus, pungli di RSUD Arjawinangun yang melibatkan Rahmat terkait uang sogok masuknya pegawai yang belum teruji standar profesional membuat cemas warga. Karena masuknya tenaga kerja yang tidak profesional bisa mencelakakan pasien. Sehingga diperlukan tenaga yang benar-benar memenuhi standar syarat profesional. Agar bisa menjaga, merawat pasien. Agus juga meminta Polres Cirebon melakukan penyelidikan kasus penganiyaan yang menimpa kliennya, Rahmat. Kliennya dipukul oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon YS. (cecep)
Soal Pungli di Kabupaten Cirebon, Polisi Diminta Bentuk Satgas
Sabtu 15-10-2016,16:30 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :