Pedagang Kelontong di Indramayu Nyambi Edarkan Togel

Sabtu 15-10-2016,22:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

INDRAMAYU -  Jajaran Polsek  Sindang, Indramayu kembali mengamankan pelaku perjudian. Kali ini, seorang warga Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Tak (40) diamankan karena kedapatan mengedarkan kupon judi toto gelap (togel). Dari tangannya petugas menyita barang bukti ratusan lembar resi/kupon togel jenis Hongkong, buku rekapan serta uang tunai sebesar Rp 312 ribu yang diduga dari hasil pasangan. Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK, SH MH, melalui Kapolsek Sindang AKP Iin Sukaeti,didampingi Kasubag Humas AKP Heriyadi MD, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berinisial Tak, warga Desa Kenanga. Ia sehari harinya berprofesi sebagai pedagang kelontong. \"Tak diamankan di rumahnya, beserta barang bukti peralatan judi togel. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp312 ribu, 177 resi togel jenis Hongkong, satu lembar rekapan yang menggunakan kertas bungkus rokok.  Pelaku bersama barang buktinya kini diamankan di Mapolsek Sindang,\" ujarnya, kemarin. Iin, mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat anggota Resrim Polsek Polsek Sindang melaksanakan kegiatan lidik Curat, Curas dan Curanmor (C.3). Namun, di tengah perjalanan petugas mendapatkan informasi bila ada pengedar togel di wilayah tersebut. \"Di hadapan penyidik, Tak mengakui perbuatannya mengedarkan atau menjual kupon judi togel. Akibat perbuatannya itu, Tak akan dijerat Pasal 303 tentang perjudian,\" kata Iin.(kom)      

Tags :
Kategori :

Terkait