Diskominfo Tegal Belajar ke Cirebon

Senin 13-08-2012,09:18 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

SUMBER-Dinas Komunikasi dan Telekomunikasi Kabupaten Cirebon mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,7 miliar pada tahun 2012. Angka tersebut meningkat Rp100 juta dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,6 miliar. Melihat potensi PAD tersebut, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Telekomunikasi Kabupaten Tegal mengadakan studi banding terkait retribusi menara telekomunikasi, Senin lalu (6/8). Hadir M Ali Bakar SH, Tri Susanto SKom, Slamet Riyadi, Aji Dwi Mulyanto, Dicky J dan AA Chasi. Kadiskominfo Kabupaten Cirebon Drs Abraham Muhammad MSi, Kasi Telekomunikasi Asep Kusumah Amd, Kabid Postel Een Rosyani SAP, Kasi Postel Hj Ratna, Sekdis Drs Surono dan seluruh staf. Kabid IT dan Postel sekaligus Plt Sekdis Dihubkominfo Kabupaten Tegal, Ali mengungkapkan, tujuan kunjungan guna mencari bahan pembuatan perda di Kabupaten Tegal terkait retribusi telekomunikasi selular. Dalam menetapkan besaran retribusi yang akan dipungut. Kabupaten Tegal memiliki 15 kecamatan dengan 200 menara telekomunikasi. “Kami mencari pola penerapan yang tepat. Maka berkunjung ke Kabupaten Cirebon yang sudah menerapkan menara induk telekomunikasi bersama. Dengan tata peraturan lengkap,” tuturnya. Kadiskominfo Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Muhammad MSi, bersyukur intansi yang dipimpinnya dipercaya hampir seluruh daerah di Indonesia. Salah satu kontribusi untuk meningkatkan PAD ada pada menara telekomunikasi. “Kabupaten Cirebon menjadi pilot project nasional. Dapat dikatakan berhasil, dengan adanya peraturan yang dijelaskan dalam perbup,” katanya. Abraham menambahkan seiring pemberlakuan retribusi telekomunikasi selular, Diskominfo Kabupaten Cirebon turut membenahi infrastruktur dan kajian telekomunikasi. Pihaknya membuat siteplan yang lebih up to date sesuai kebutuhan zaman. “Menara telekomunikasi merupakan potensi yang perlu dikembangkan di berbagai daerah. Kami juga berterima kasih kepada daerah-daerah di Indonesia yang telah bersama sharing membahas retribusi telekomunikasi selular,” imbuhnya. (swn/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait