CIREBON - Jajaran Kepolisian Sektor Weru, Polres Cirebon mengamankan dua tersangka togel. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya perjudian togel kemudian ditindaklanjuti kepolisian.
Dari penyelidikan tersebut ditangkaplah dua orang sebagai pelaku judi tersubut. Keduanya ditangkap pada hari Minggu 16 Oktober pada pukul 22.00 WIB di Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Keduanya diduga sebagai bandar berinsial SH (59) warga Desa Setu wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, dan selaku pengeber berinsial ST (57) warga desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto melalui Kapolsek Weru Kompol Dudi Permadi mengatakan, saat diamankan terdapat barang bukti berupa uang sebesar Rp116.000 dari hasil para pemasang judi togel, dua lembar kertas setoran warna putih dan merah muda, satu buah pulpen merk zebra piccoolo wana hitam. \"Usai ST diamankan, petugas melakukan pengembangan bahwa ST menyetorkan uang hasil pasangan judi togel kepada SH selaku bandar,\" kata Dudi Permadi.
Dudi Permadi melanjutkan, SH pada saat diamankan terdapat barang bukti uang sebesar Rp444.000. Uang tersebut dari hasil uang pemasang judi togel dua buku, satu buah HP merk Nokia tipe 6030 warna merah, satu buah kalkulator warna hitam, dua buah pulpen warna hitam. Kedua tersangka diamankan di Mapoolsek Weru. (cecep)