Dua Tahun, Jokowi-JK Belum Fokus Penegakan Hukum

Rabu 19-10-2016,13:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla sudah berlangsung selama dua bulan. Namun, kabinet kerja belum fokus pada penegakan hukum. Publik akan menunggu paket kebijakan hukum yang akan diluncurkan pemerintah. Pada tahun bertama, Jokowi-JK hanya fokus melakukan konsolidasi politik. Berusaha merangkul elemen dan meredam ketegangan politik. Tahun kedua, presiden asal Solo itu fokus pada pengembangan ekonomi, dengan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi. \"Hukum belum menjadi fokus kebijakan,\" terang Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Saldi Isra saat diskusi refleksi dua tahun Pemerintahan Jokowi-JK dan bedah buku \'Hukum Yang Terabaikan\' di kantor ICW, kemarin (18/10). Sebenarnya agenda penegakan hukum yang ditawarkan Jokowi cukup komperhensif. Dalam nawacita disebutkan ada tiga agenda penegakan hukum. Yaitu, Subtansi hukum, penegak hukum, dan budaya hukum. Namun, terang Ketua Program Doktor Ilmu Hukum FH Unand itu menyatakan, ketiga poin itu belum dilaksanakan. Penegakan dalam subtansi hukum belum dilaksanakan, sehingga terjadi kerumitan. Katanya Jokowi ingin memberantas mafia legislasi, tapi sampai sekarang belum terwujud. Begitu juga terhadap aparat penegak hukum. Selama dua tahun memimpin, perhatian orang nomor satu di Indonesia itu masih kurang. Baik terhadap kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, kondisi penegak hukum sangat memprihatinkan. Misalnya, pada 2015 ketika akan terjadi pergantian Kapolri, polisi dan KPK bersitegag, karena calon Kapolri Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka. Serangan balik pun begitu dahsyat. Menurut dia, 2015 merupakan tahun kritis KPK. \"Sebelum kisruh Budi Gunawan terjadi, saya sudah menulis artikel tentang kondisi yang akan terjadi. Itu bukan doa, tapi padangan saya terhadap kondisi yang ada,\" ucap akademisi yang pernah meraih Bung Hatta Anti Corruption Award itu. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang hadir dalam diskusi itu menyatakan, pihaknya akan fokus pada penegakan hukum bebas korupsi. Terkait dengan subtansi hukum, perlu dilakukan pembenahan. Sebab, ujar dia, sampai sekarang masih ada hukum yang bertentangan satu dengan yang lainnya. Maka, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) harus bekerja keras menyelesaikan persoalan tersebut. Sedangkan terkait aparat penegak hukum, menurut Laode, sekarang sudah mulai ada perbaikan yang serius. Kepolisian semakin rajin melakukan pemberantasan pungutan liar (pungli) di lembaga kepolisian. \"Kami akan kerjasama dengan polisi untuk berantas pungli. KPK sudah bertemu dengan polri membahas operasi bersama berantas pungli,\" ujar dia. Alumnus Universitas Hasanuddin Makassar itu menyatakan, setiap tahun, komisinya menerima sekitar 7 ribu laporan. Namun, tidak semua laporan itu terkait korupsi. Sementara, laporan tentang korupsi lebih banyak berkaitan dengan penarikan atau pungutan di loket layanan. “Jadi, praktik pungli sangat marak. Nilainya kecil, sehingga tidak masuk kewenangan KPK. Untuk itu, pihaknya membantu polisi memberantas tindakan melanggar hukum itu,” sebutnya. Laode menuturkan, dalam memberantas praktik pungli, maka penegak hukum harus menjadi contoh. Lembaga penegak hukum harus bersih sebelum membersihkan lembaga lain. Selain polisi, kejaksaan juga harus melakukan bersih-bersih. \"Kapolri sudah memberi instruksi,\" ujar dia. Zainal Arifin Mochtar, ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakutas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan, selama dua tahun, Jokowi-JK hanya menghabiskan waktu untuk konsolidasi politik. Karena hanya fokus pada politik dan ekonomi, penegakan hukum akhirnya terabaikan. \"Catatan besar adalah soal pemilihan kabinet yang tidak serius,\" terang dia. Dia menambahkan, penguatan politik dan ekonomi membutuhkan hukum yang mapan. Maka, presiden harus fokus dalam bidang hukum. Tidak lama lagi pemerintah akan meluncurkan paket kebijakan ekonomi. \"Kita tunggu. Tahun ini merupakan tahun muhasabah,\" papar Zainal. (lum)

Tags :
Kategori :

Terkait