MAJALENGKA – Munculnya peredaran obat generik kedaluwarsa di sejumlah daerah tidak membuat Dinas Kesehatan Majalengka bersikap waswas. Kepala Dinkes, dr H Gandana Purwana MARS santai menyikapi maraknya obat kedaluwarsa tersebut. “Obat kadaluarsa memang tidak dipungkiri di setiap kabupaten itu ada. Namun di Majalengka kami berupaya agar obat kedaluwarsa itu tidak sampai beredar. Makanya ketika memasuki masa expired langsung dimusnahkan,” jelas Gandana di ruang kerjanya, Selasa (18/10). Tidak hanya obat yang ada di Dinas Kesehatan saja melainkan di setiap Puskesmas juga terus dipantau, agar benar-benar tidak beredar apalagi sampai dikonsumsi masyarakat. Beberapa obat yang sering ditemukan rentan kedaluwarsa itu untuk konsumsi pasien atau penderita TB, kusta, dan sejumlah diagnosa lain yang penderitanya minimal. Meski begitu, Dinas Kesehatan setiap tahun tetap meminta pengadaan obat-obatan tersebut untuk antisipasi ketika ada warga yang menderita penyakit-penyakit tersebut. Biasanya kedua jenis obat itu selalu kedaluwarsa setiap tahunnya. “Kami tetap menyiapkan obat emergensi. Meski selama dua hingga tiga tahun tetap dimusnahkan. Pemusnahan obat itu dilakukan oleh pihak ketiga yakni PT Medivest yang sebelumnya dikumpulkan di gudang farmasi. Pemusnahan itu agar benar-benar tidak beredar ke masyarakat umum,” katanya. Pemusnahan maupun pengadaan obat-obatan tersebut tetap berpedoman kepada Peraturan Menteri Kesehatan. Sedangkan untuk pengadaan mengacu kepada perencanaan di setiap puskesmas, dilihat dari konsumsi pasien sesuai resep dokter. Pemberian obat juga tergantung resep dari dokter maupun diagnosanya. “Soal pengadaan sendiri teknisnya langsung dari pihak perusahaan dengan lembaga di atas. Kita hanya mengusulkan saja, karena kita tidak berhadapan dengan distributornya secara langsung. Tahun ini sekitar kurang dari satu kilogram ada obat semua jenis kedaluwarsa,” imbuhnya. (ono)
Dinkes Majalengka: Obat Kedaluwarsa Langsung Dimusnahkan
Rabu 19-10-2016,17:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :