Soal Reklame Ilegal, Sekda: Kalau Nggak Ditarik Pajak Keenakan

Rabu 19-10-2016,21:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN - Munculnya reklame ilegal tapi tetap membayar pajak diakui Sekretaris Daerah, Drs Asep Dedi MSi. Asep beralasan, pajak tetap ditarik karena para pemilik reklame tetap menyewakan space iklan miliknya. “Kalau nggak ditarik keenakan pengusahanya,” ujar Asep, kepada Radar, Selasa (19/10). Persoalan reklame, masih kata sekda, menjadi pekerjaan rumah pemerintah kota. Banyak persoalan yang harus dituntaskan. Bahkan dalam waktu dekat rencannya pihaknya akan mengundang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkiat untuk rapat membahas reklame ilegal. “Ini dilematis, tapi paling nggak kita tetap dapat pemasukan dari pajak. Reklamenya tentu kita akan tertibkan,” katanya. Mengenai upaya penertiban reklame yang sudah kedaluarsa izinnya, sekda mempersilakan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan (BPMPPT) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berkoordinasi. Meski eksekusinya dilakukan Satpol PP, namun koordinasi lintas sektoral tetap diperlukan. Di tempat terpisah, salah seorang pengusaha reklame yang enggan diungkapkan identitasnya mengatakan, pengusaha tidak bermaksud untuk lalai dalam perizinan. Sebab, pemerintah kota yang memiliki ketentuan untuk tidak memperpanjang izin reklame. Tetapi, meski tidak ada izin dan dasar menarik pajak, para pengusaha tetap taat. Para pengusaha juga tidak keberatan dengan penataan. “Kami taat kok bayar pajak, itu bentuk kami berkontribusi kepada pemerintah daerah,” katanya. (abd)  

Tags :
Kategori :

Terkait