Tak Disangka, Status Ibu Rumah Tangga Ini Bandar Togel

Rabu 19-10-2016,22:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Unit Reskrim Polsek Weru mengamankan dua pelaku judi jenis toto gelap (togel) dari sebuah desa di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Selasa (18/10). Dari dua pelaku itu, satu di antaranya berstatus ibu rumah tangga. Berdasarkan data yang diterima Radar Cirebon, penangkapan bermula dari kecurigaan polisi terhadap salah satu pelaku pria berinisial ST (57). Dia diketahui menerima para pemasang judi jenis togel. Saat digerebek ST pun tidak bisa berkutik. Polisi menemukan beberapa barang bukti togel milik tersangka. Polisi kemudian melakukan pengembangan. Dari situ akhirnya terungkap bahwa bandarnya merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial SH (59). “Pengecer menyetor hasil para pemasang judi togel ini ke SH yang merupakan bandar. SH ini memang selama ini menjadi target kami,“ kata Kapolsek Weru, Kompol Dudi Permadi. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang disinyalir digunakan untuk perjudian. Di antaranya uang tunai sebesar Rp 560 ribu, dua lembar kertas setoran warna putih dan merah muda, satu buah pulpen, dan satu handphone. “Barang bukti ini kami sita dari rumah bandar,” kata Dudi. Sementara, ST mengaku menjadi pengecer judi jenis togel ini selama dua tahun. Sehari-hari ST bekerja sebagai kuli bangunan. “Kalau hanya mengandalkan gaji dari bangunan, saya tidak bisa memberikan uang lebih ke istri. Makanya saya mau jadi kurir atau pengecer togel,“ aku ST. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait