Kasus Pekerja di Bawah Umur di Cirebon Jadi Perhatian Komnas HAM

Kamis 20-10-2016,20:33 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Kasus pengusaha sarang walet, Herry, di Jl Pemuda Kota Cirebon, yang diduga telah mempekerjakan anak di bawah umur mendapat atensi langsung dari Komnas HAM. Hal itu disampakian Staf Pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM, Muhammad Unggul Pribadi.

Pihaknya telah menjalin kesepakatan dengan Polres Cirebon Kota bahwa kasus itu harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Kita akan terus mendorong Polres Cirebon Kota untuk memproses kasus ini,” kata Unggul kepada radarcirebon.com usai melakukan pertemuan dengan pihak terkait tentang kasus tersebut di Balaikota Cirebon, Kamis (20/10).

Langkah selanjutnya, kata dia, akan selalu berupaya memonitoring proses daripada pemberian hukuman kepada pelaku. Kemudian, pihaknya juga akan membuat surat rekomendasi untuk Polda Jawa Barat agar ikut bersama-sama mengawal kasus tersebut.

“Dalam surat rekomendasi itu kami juga meminta kepada pihak Polda jabar untuk mengawasi Polres Cirebon Kota dalam menangani kasus ini. Harus diselesaikan secara tarnsparan ,” tambah unggul.

Sementara itu, Advokat LBKH, Ade Purnomo berharap kepada pihak terkait yang berwenang dalam kasus itu bisa bersinergi untuk bisa menuntaskan masalah itu secara adil. “Sekarang tahapannya masih P19  belum P21,” ujar Ade.(fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait