CIREBON – Polres Ciko belum juga mengumumkan tiga calon tersangka baru dugaan korupsi IAIN Syekh Nurjati. Tapi sumber Radar menyebut enam nama yang akan jadi tersangka baru, yakni RDN, UJG, AKM, MM, ES dan RFK.
Menurut sumber, RDN berperan saat itu sebagai pejabat keuangan. Khususnya dalam hal lelang proyek serta pengadaan barang dan jasa. Selanjutnya UJG yang berperan sebagai pembantu dua, untuk analisis dana pendapatan kampus. Setelah itu AKM berperan ketika itu menjabat kepala bagian di IAIN.
Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan proses penyidikan terhadap inisial MM, yang saat itu menjabat sebagai pembantu ketua satu. Serta ES pada saat itu sebagai pembantu ketua tiga, yang berwenang penuh atas otoritas jalannya dana Ikoma. Setelah ES, satu lagi yaitu RFK, saat itu menjadi sekretaris pribadi ketua. Dan menjadi saksi hidup kunci, tentang kemana penggunaan dana pendapatan bukan pajak tersebut.
Dikonirmasi akademisi IAIN Dr Ilman Nafi\'an tidak bisa memberikan pernyataan apapun, dengan alasan tidak mengetahui.
Senada, Kapolres Ciko AKBP Asep Edi Suheri melalui Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Dony Satria Wicaksono tidak dapat berkomentar. Menurutnya pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Saat ini kita masih dalam penyelidikan untuk kasus IAIN ini. Kalau sudah saatnya kita kasih tahu maka pasti kita akan kasih tahu,” ujarnya. (den)