Dinsosnakertrans Majalengka Terima Rombongan DPRD dari Daerah Tetangga

Rabu 26-10-2016,20:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

MAJALENGKA – Saat ini iklim usaha dan investasi industri di Kabupaten Majalengka terus tumbuh, hal itu berkorelasi pada pertumbuhan jumlah buruh atau tenaga kerja di Kabupaten Majalengka. Sejauh ini dunia perburuhan di Kota Angin tergolong kondusif, sehingga kondisi tersebut diapresiasi daerah lain sebagai tujuan studi banding. Hal itu yang dilakukan jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, yang melakukan studi banding ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Majalengka, Selasa (25/10). Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Bejo Kasiyono menyebutkan pihaknya saat ini sedang menghadapi situasi menjelang proses penetapan upah minimum kabupaten (UMK) 2017. Biasanya momen seperti itu cukup resisten dengan reaksi dari para buruh atau pekerja, yang pro dan kontra menyikapi keputusan UMK. Sehingga untuk mempelajari tata cara meredam atau menjaga stabilitas wilayah agar lebih kondusif, pihaknya memilih menimba ilmu di Kabupaten Majalengka. Sebab meskipun saat ini perkembangan tenaga kerja dan sektor industri di Majalengka terus tumbuh, tapi tidak terdengar riak yang besar. “Di Kabupaten Majalengka ini saya dengar sedang tumbuh dan berkembang sektor industri, pekerja di sektor tersebut dan sektor lainnya ikut bertambah. Tapi yang kami apresiasi ketika terjadi momen yang menyangkut kepentingan para pekerja, di Majalengka selalu bisa diredam dan kondusif,” ujar dia. Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Majalengka H Ahmad Suswanto MPd menyebutkan hingga saat ini jumlah pekerja di Kabupaten Majalengka yang bekerja di sektor swasta ada sekitar 30 ribu orang. Mereka tersebar di 620 perusahaan, dengan kategori perusahaan besar, sedang, hingga perusahaan kecil. Pihaknya mengakui iklim hubungan industrial pelaku usaha dengan para pekerjanya yang kondusif seperti sekarang ini, tidak dibangun dngan mudah. Semuanya dilalui dengan tahapan yang cukup panjang, namun bukan berarti tidak ada persoalan sama sekali. Menurutnya, persoalan yang menyangkut hubungan industrial antara pekerja dan pihak pemberi kerja tetap ada. Namun semua itu dapat diselesaikan dengan baik melalui pendekatan-pendekatan dan komunikasi yang intensif terhadap semua elemen pekerja dan pengusaha, dengan dimediasi pemerintah daerah. Misalnya menjelang momen mayday Mei lalu, pihaknya berkomunikasi langsung dengan seluruh elemen pekerja serta pengusaha. Kemudian muncul gagasan membuat pertemuan dan dialog yang melibatkan pemerintah dan petugas keamanan yang berwenang. “Bahkan dari pertemuan dan dialog tersebut, akhirnya muncul keputusan dan pernyataan sikap bahwa seluruh elemen pekerja di kabupaten Majalengka tidak akan menggelar aksi turun ke jalan menyikapi mayday. Justru elemen pekerja dan pengusaha mengadakan kegiatan positif seperti turnamen olahraga, kesenian dan sebagainya di perusahan masing-masing,” terangnya. Dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan rapat pleno penetapan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2017. Untuk menyiapkan hal tersebut, pihaknya kembali mengundang pengusaha maupun elemen pekerja dan buruh untuk berkomunikasi menyikapi hal itu. (azs)    

Tags :
Kategori :

Terkait