Kota Cirebon Diserbu PKL, Sekda Kaget Tiba-tiba Banyak Lapak

Kamis 27-10-2016,15:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN – Jl Dr Sudarsono tiba-tiba dipenuhi lapak pedagang kaki lima, terutama di ruas kiri yang berbatasan dengan Gedung Pusdiklatpri. Space yang ada dimanfaatkan pedagang untuk membangun lapak jualan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi mengaku kaget menemukan lapak-lapak ini. Menurutnya, tanpa ketegasan lapak-lapak seperti itu akan terus bertambah dan pada akhirnya semakin sulit ditertibkan. “Kota Cirebon seperti disebut PKL,” ujar Asep, kepada Radar, Kamis (27/10). Untuk menertibkan PKL, kata Asep, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sebenarnya sudah mengetahui apa yang harus dilakukan. Tetapi, selama ini masih kurang ketegasan. Imbasnya, meski tiap tahun ada penataan tetapi masalahnya tidak pernah selesai. “Penataan PKL harus ada ketegasan. Tanpa itu tidak akan selesai,” ucapnya. Bahkan, sekda sendiri mengakui, nyaris seluruh ruas jalan di Kota Cirebon ditempati PKL. Banyak dari mereka warga luar kota. Lebih memprihatinkan lagi, para PKL itu seperti menempati lahan sendiri. Padahal trotoar dan tepian jalan yang digunakan. “Penataan dan penertiban PKL akan kita jadikan prioritas. Kesemrawutan PKL, ada banyak dampak negatif bagi Pemkot Cirebon. Kota jadi kumuh,” tandasnya. Di tempat terpisah, Asisten Daerah Bidang Perekonomian Pembangunan Setda Ir H Yoyon Indrayana MT yang memimpin rapat penataan PKL di komplek perkantoran Bima mengungkapkan,ada beberapa keputusan tentang penataan PKL menyeluruh. Untuk PKL alun-alun, lokasi samping Grand Hotel segera dimanfaatkan. Sedikitnya 43 pedagang sekitar alun-alun akan dipindah ke lokasi tersebut. Sedangkan PKL di Jalan Cipto, akan dimasukan ke tiga lokasi. Komplek CSB Mall, kantor Kelurahan Pekiringan dan lahan disamping Bank Bukopin seluas seribu meter yang akan digarap tahun 2017. “Tahun ini PKL Jalan Cipto masuk CSB Mall dulu,” ucapnya. Untuk PKL Stadion Bima, dibagi menjadi dua model. Permanen dan temporer. Untuk PKL permanen, ditempatkan sesuai lokasi Rencana Tata Bangunan Lingkungan (RTBL) Kawasan Bima. Yaitu didepan GOR Bima. Sedangkan PKL temporer setiap hari minggu, ditempatkan di depan Stadion Bima yang berhadapan dengan kantor Sekretariat Daerah Bima Madya. Untuk PKL di Jalan Sudarsono, akan ditertibkan segera dan kawasan itu dikembalikan fungsinya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Untuk PKL Jalan Sudarsono, DPUPESDM sudah melakukan dua kali menegur. Ini sudah saatnya ditindak,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cirebon Ir Agung Sedijono MSi juga mengamini statemen sekda. Disebutkannya, Kota Cirebon diserbu PKL karena kurang tegas menegakkan aturan. “Percuma rapat terus. Hanya satu kata saja, ketegasan. Kita ini kurang tegas dalam menertibkan PKL,” ucapnya. Di lain pihak. Kepala Disperindagkop UMKM, Ir Yati Rohayati mengaku akan melakukan pembinaan dan penataan. Pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan langkah penertiban PKL. Khususnya di ruas jalan yang menggunakan trotoar dan RTH sebagai tempat mereka. Bahkan, di Jalan Sudarsono jumlah PKL semakin menjamur. Karena itu, PKL Jalan Sudarsono menjadi fokus saat ini. Walaupun demikian, PKL di titik jalan lainnya tetap akan dilakukan penataan dan penertiban. (ysf)    

Tags :
Kategori :

Terkait