Tikungan Jalan Cipto Dianggap Membahayakan

Jumat 28-10-2016,14:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KESAMBI - Kondisi tikungan baru Jalan Pemuda menuju Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, terus dipersoalkan. Bahkan, walikota bisa kena masalah gara-gara tikungan ini. Sebab, dalam rekayasa lalu lintas yang bertanggungjawab adalah kepala daerah. “Gegabah ketika kepala dinas membuat jalan sembarangaan, karena itu sama saja menjebloskan kepala daerah ke pidana,“ tegas pemerhati transportasi, Ir Adi Danu, kepada Radar Jumat (28/10). Disebutkan Danu, tikungan itu desainnya dibuat asal-asalan. Sehingga menjadi tempat yang membahayakan pengguna jalan. Bila terjadi sesuatu, pekerjaan ini bisa menyerat kepala daerah dalam persoalan pidana lalu lintas. “Niatnya bagus bentuk rekayasa jalan agar pembagian arus di perempatan, tapi desainnya yang salah. Malah bisa mencelakakan orang,” katanya. Edi mempertanyakan kajian yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM). Sebab, DPUPESDM justru memilih desain yang tidak sesuai standar keselamatan. Dirinya mencontohkan dari bentuk geometris jalan, untuk kendaraan yang melaju dengan kecepatan 20 km per jam saja, setidaknya radiusnya lima meter untuk berbelok. Ketentuan-ketentuan dan aspek teknis seperti itu, tidak terpenuhi dalam desain tikungan di Jl Pemuda tersebut. “Yang mendesain itu siapa? Rekayasa dari seperti apa dan menjadi sekarang siapa? Itu jauh dari standar keselamatan,” kritiknya. Menyoal tikungan dari Jl Dr Cipto Mangunkusumo ke Jl Pemuda (depan Cirebon Convention/Gedng Wanita), perencana juga tidak memerhatikan panjang antrean kendaraan di lampu merah. Hal berikutnya yang tidak diperhatikan ialah panjang antrean dan waktu menunggu. Kemudian, jarak menunggu adalah jarak kecepatan. Indikator ini diabaikan, sehingga akses belok menuju Jl Pemuda justru ada di antrean kendaraan lampu merah. “Kita lihat di lapangan, dari jarak antre itu sia-sia pemisah jalannya,” tandasnya. Logikanya, kata Danu, jalur pemecahnya harus lebih panjang. Dengan kondisi yang ada seperti sekarang, justru akses masuk tertutup antrean kendaraan yang menunggu lampu merah. Danu juga menyebut, tikungan tersebut tidak memperhatikan lima pilar keselamatan lalu lintas. Salah satunya pemerintah punya kewajiban membuat jalan berkeselamatam.Kemudian membuat infrastruktrur jalan mulai perencanaan, desain konstruksi dan operasional jalan, sehingga mampu mereduksi kecelakaan pengguna jalan. Untuk memenuhi aspek tersebut, ada standar ukuran.  “Kayaknya kontraktornya belum paham standar ukuran jalan,” katanya. Danu juga menyoal peran Forum Lalu Lintas. Sebab, lembaga yang mestinya menaruh perhatian pada kondisi lalu lintas kota termasuk infrastrukturnya, justru nyaris tidak bersuara. “Ini insinyurnya Cirebon ke mana? Kok membangunnya kayak gitu?” tanya dia.   Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM), Sumargo BE SE MSi, beralasan desain disesuaikan dengan lahan yang tersedia. Misalnya untuk tikungan dari Jl Pemuda ke Jl Dr Cipto Mangunkusumo, terbentur dengan lahan milik Restoran Lawang Abang di sebelah kiri. Idealnya, tikungan memang dibuat lebih lebar. Tapi, desain ini perlu pembebasan lahan terlebih dahulu. Pembebasan ini tentu tidak mudah. Bisa jadi pemilik lahan tidak bersedia. Kalaupun bersedia, perlu penganggarasn di APBD lantaran nilai lahannya tentu tidak murah. Sedangkan untuk sisi depan Gedung Wanita, tikungan menggunakan lahan sisa karena ada gardu PLN yang sulit dipindahkan. “Kalaupun dipaksakan, jaringan listrik di wilayah sekitarnya harus padam beberapa hari. Mindahin gardu itu nggak gampang,” tuturnya. Sumargo mengaku, sebelum lelang, DPUPESDM sudah berkonsultasi dengan ahli arsitek jembatan membuat beberapa master plan. Beberapa desain itu mempertimbangkan segala konsekuensinya. Konsep yang dipilih dianggap yang terbaik dan didasari kajian matang. “Ini masih masa pemiliharaan, wajar kalau ada kurang-kurang. Kalau kita lihat kan itu masalahnya di saluran air. Saya sudah minta itu diubah supaya umur konstruksinya bisa lebih awet,” tuturnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait