Dikukuhkan, Satgas Saber Pungli Langsung Tancap Gas 

Sabtu 29-10-2016,13:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) resmi dilantik kemarin. Tim tersebut berkekuatan 228 orang. Mereka yang terpilih berasal dari berbagai kementerian dan lembaga negara (K/L). Yakni, Kemenko Polhukam, Polri, Kemendagri, Kejaksaan RI, Kemenkum HAM, Badan Intelijen Negara (BIN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Ombudsman RI. Satgas dipimpin Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno. Dia didampingi Inspektur Jenderal Kemendagri Sri Wahyuningsih dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono. ”Satgas Saber Pungli harus secepatnya beroperasi. Hari ini (kemarin, red) dikukuhkan, kemudian siap bekerja,” kata Menko Polhukam Wiranto setelah acara pelantikan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin. Wiranto mengatakan, pelantikan 228 anggota tim satgas tersebut akan semakin berarti jika masyarakat juga bahu-membahu memerangi praktik pungli di sekitarnya. Sebab, partisipasi masyarakat ikut menentukan keberhasilan tugas Saber Pungli. ”Laporkan (praktik pungli, red), apakah itu di perjalanan, apa di kantor, apa di tempat pelayanan publik. Itu pasti banyak, baik di pusat maupun daerah,” ujar Wiranto. Pemilihan orang-orang yang ikut bergabung ke satgas tidak dilakukan serampangan atau asal tunjuk. Ada seleksi ketat dan sistem perekrutan yang terprogram baik. ”Kami pilih orang-orang yang kami yakini mampu bekerja. Ini merupakan satu langkah strategis yang bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” ungkapnya. Menurut Wiranto, pemberantasan pungli merupakan langkah pertama dalam reformasi hukum pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK). Langkah tersebut juga akan menentukan tingkat kepercayaan dunia terhadap penegakan hukum di Indonesia. ”Itu akan menjadi impact-nya,” katanya. Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Komjen Dwi Priyatno mengungkapkan, satgas tersebut akan melaksanakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Termasuk melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT). Dwi mengatakan, salah satu prioritas satgas setelah dilantik adalah membentuk unit Satgas Saber Pungli di setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda). Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. ”Termasuk kantor dinas atau kanwil. Mereka dapat saling bekerja sama,” kata polisi berpangkat bintang tiga tersebut. Keberadaan Satgas Saber Pungli tidak akan menghilangkan fungsi pengawasan lain serta program birokrasi bersih di setiap lembaga. Keberadaan satgas justru akan memperkuat program-program yang ada. Dwi mengakui, masih banyak yang perlu diperbaiki di dalam organisasi dan operasional satgas. Misalnya, minimnya jumlah operator call center 193. Saat ini hanya ada 18 orang untuk melayani pengaduan masyarakat di seluruh Indonesia melalui telepon. Jumlah tersebut dibagi dalam tiga sif kerja. (dod/c10/ca)

Tags :
Kategori :

Terkait