Soal Obat Kedaluwarsa, Kadinkes Siap Diperiksa

Minggu 30-10-2016,01:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

MAJALENGKA - Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi geram dengan munculnya obat kedaluwarsa yang tersimpan lama di gudang farmasi. Pihaknya sudah meminta inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap instansi maupun obat yang tersimpan di gudang tersebut. Bupati akan memberikan sanksi tegas kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Majalengka terkait survei dan hasil pemerikaaan inspektorat. Bupati menganggap Dinkes dan jajarannya lalai. “Inspektorat sudah saya instruksikan mempertajam pemeriksaan, khususnya siapa yang dianggap lalai secara individual. Membengkaknya anggaran tentu menjadi kerugian besar bagi Pemda Majalengka,” tegasnya, seusai memimpin upacara Sumpah Pemuda, Jumat (28/10). Bupati juga mengklarifikasi kalau obat kedaluwarsa cukup aman tersimpan, karena tidak sampai tersebar dan membahayakan masyarakat. Namun pihaknya menyoroti obat-obatan yang tidak bisa dimanfaatkan, padahal masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan. Pihaknya terus mendalami beberapa kemungkinan, apakah tidak sesuai kebutuhan atau memang akibat kelalaian serta pengawasan. Menurutnya, obat kedaluwarsa semestinya bisa diantisipasi lewat koordinasi dengan pemda atau pemkot lain yang membutuhkan jenis obat tertentu ketika beberapa bulan akan memasuki masa expired. “Penyebab obat kadaluarsa di gudang farmasi ini disinyalir karena pengiriman obat dari pemerintah pusat maupun provinsi melalui suplier. Tentu ini perlu ada pengawasan dari Dinkes,” paparnya. Bupati menegaskan jika Dinkes jeli mengantisipasi hal ini, ketika obat datang dan ditemukan mendekati masa kedaluwarsa seharusnya jangan diterima. Anggaran pengadaan obat membengkak, dan bupati berharap hal itu tidak terulang lagi. “Kami akan berikan teguran kepada Dinkes mulai dari kepala dinas hingga bidang serta staf dan PPKnya. Saya sudah instruksikan sekda dan BKD untuk memberikan sanksi terkait kelalaiannya,” pungkasnya. Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dr H Gandana Purwana MARS mengaku siap jika dirinya dipanggil sekda, BKD, bahkan oleh bupati terkait dugaan bocornya anggaran dari pengadaan obat-obatan. Dirinya mengaku sudah menjalankan prosedur yang berlaku selama pemeriksaan maupun penarikan obat-obatan di setiap fasilitas kesehatan. “Selama kurun waktu sebulan ini obat-obatan kadaluarsa yang ditarik mencapai 1 kuintal, dari berbagai macam jenis obat kapsul maupun tablet. Obat di gudang farmasi yang sudah diaudit inspektorat itu merupakan hasil penarikan tahun ini,” imbuhnya. Sebelumnya obat-obatan kedaluwarsa itu hanya dikumpulkan di setiap Puskesmas dan tidak disimpan di gudang farmasi. Selama menjabat, Gandana langsung memerintahkan anak buahnya rutin melakukan pengawasan serta melakukan penarikan ke seluruh Puskesmas di Majalengka. Penarikan obat-obatan di beberapa Puskesmas termasuk salah satunya Salagedang Sukahaji. Sementara sisanya sudah diperiksa pihak inspektorat. Pihaknya tidak menyebutkan jenis-jenis obat kedaluwarsa yang ditarik dari sejumlah Puskesmas tersebut. “Obat kadaluarsa sudah puluhan tahun yang lalu. Sekarang dikumpulkan oleh kita yang selama ini tidak tersentuh oleh kepala dinas kesehatan sebelumnya. Saya siap diperiksa karena sudah sesuai prosedur,” tandasnya. (ono)    

Tags :
Kategori :

Terkait