Kasus Obat Kedaluwarsa Akibat Tim Pemeriksa Kurang Cermat

Minggu 30-10-2016,21:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

MAJALENGKA - Wakil Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd menyatakan bahwa adanya obat kedaluwarsa yang nilainya mencapai miliaran rupiah sangat disesalkan. Setelah melakukan kajian dengan pihak inspektorat, obat kedaluwarsa  tersebut diakibatkan karena kurang cermatnya tim pemeriksa barang, yang tidak teliti melihat batas pemakaian obat tersebut. \"Tim pemeriksa barang tidak cermat melihat expired obat tersebut sehingga di gudang farmasi terungkap ada obat kedaluwarsa, yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut,\" kata Wabup Karna di hadapan belasan anggota Forum Silaturahmi untuk Majalengka (Fisum) saat audensi di ruang kerja Wabup, Kamis (27/10). Pada kesempatan itu, wabup juga menyatakan bahwa terjadinya kerusakan sebagian jalan di Kabupaten Majalengka, karena pengerjaan proyek tidak tepat waktu dan penguna jalan tidak sesuai dengan peruntukannya. \"Masyarakat juga terkesan kurang peduli untuk ikut memelihara jalan, padahal peran serta masyarakat dalam pemeliharaan jalan sangat dibutuhkan,\" kata Karna. Terkait soal proses perizinan, Karna mengungkapkan, ada  beberapa kasus perizinan sulit dikeluarkan Pemkab Majalengka, karena lahan yang akan dibangun tersebut tidak sesuai dengan RDTR  dan hingga kini RDTR tersebut masih  dirahasiahkan. Terkait rencana pembangunan BIJB di Kecamatan Kertajati, kata Karna telah menyedot perhatian para investor sehingga lahan yang ada di wilayah Kertajati dan sekitarnya kini banyak dibeli oleh orang etnis tertentu.  Pemkab Majalengka tidak bisa  mengendalikan dan melarang masyarakat untuk menjual tanahnya kepada mereka, karena itu dilakukan tanpa sepengetahuan Pemkab Majalengka. \"Ke depan Majalengka akan menjadi Kota Perumahan dan Transportasi,\" pungkasnya. (ara)  

Tags :
Kategori :

Terkait