Nama Sekda Dicatut, Ada Oknum PKL Jual Lapak

Senin 31-10-2016,14:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KESAMBI – Isu jual beli lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Sudarsono terungkap dari investigasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ada oknum PKL yang membuat kavling lapak, kemudian dijual ke pedagang. Oknum tersebut juga menjanjikan kepada pembeli lapak bahwa mereka akan mendapat ganti rugi dari pemerintah, bila ada penertiban. “Oknum ini memanfaatkan wacana pembagunan taman untuk RTH (ruang terbuka hijau), dia narik PKL dari luar untuk jualan di situ,” ujar Kepala Satpol PP, Andi Armawan, kepada Radar, Senin (31/10). Disebutkan Andi, banyak PKL yang kena tipu dengan janji itu. Sebab, pembangunan taman di Jalan Sudarsono itu belum ada kepastian waktu pelaksanaannya. Andi berjanji, akan memperkarakan oknum ini melalui penyidikan Satpol PP. “Kita kan punya fungsi penyidikan, nanti akan kita dalami,” tegasnya. Andi mengaku, sudah mengantongi identitas oknum tersebut. Bahkan, nama Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi dan pejabat lainnya, kerap dicatut dan diklaim sebagai pelindung. Klaim ini membuat para pedagang yakim. Padahal, pencatutan itu hanya cara oknum ini menenangkan pedagang. “Tapi yang penting kita tertibkan dulu, setelah itu baru kita masuk ke penyidikan,” tandasnya. Andi yang tengah berada di Sumatera untuk Studi Banding bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengungkapkan bahwa penertiban tetap dilakukan, meski dirinya tidak berada di Cirebon. Alumni Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) ini juga sudah mengetahui ada surat teguran ketiga yang dilayangkan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) kepada pedagang. “Langsung kita babat habis. Saya sampaikan kepada seluruh PKL, tahun 2017 kita akan bersih-bersih PKL dari tempat melanggar. Ini demi kepentingan masyarakat Kota Cirebon secara luas,” katanya. Di tempat terpisah, Kepala DPUPESDM, Ir Budi Raharjo MBA membenarkan, surat teguran ketiga sudah ditandatangani dan dikirimkan. Pengiriman surat ini merupakan upaya persuasif sebelum penertiban.  “Sudah saya tandatangani surat teguran ketiga. Tinggal menunggu koordinasi penertiban,” ucap Budi. Disebutkannya, DPUPESDM ingin lapak PKL tersebut segera dibongkar karena ada proyek trotoarisasi di seluruh jalan Kota Cirebon. Sementara, keberadaan PKL seringkali berada di tengah atau bahkan menutupi trotoar itu sendiri. (ysf)  

Tags :
Kategori :

Terkait