Tempat Kos Jadi Target Razia Satpol PP

Senin 31-10-2016,14:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Kasatpol PP Kota Cirebon Drs Andi Armawan mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menjadikan kamar dan rumah kos sebagai target operasi dalam pemberantasan pekat. Hal tersebut disampaikan Andi. Menurut Andi, tempat kos akan menjadi target operasi selanjutnya karena ditengarai sering disalahgunakan oleh penyewanya. Selain itu, minimnya pengawasan oleh pemilik kos membuat penghuninya bebas melakukan aktivitas seperti pesta miras maupun seks bebas. Kota Cirebon, menurut Andi, mempunyai magnet yang besar bagi sejumlah warga luar, baik yang bertujuan baik maupun yang bertujuan negative. Seperti yang terlihat pada razia pekat, Sabtu (29/10) dinihari lalu. Sebanyak 27 orang yang terdiri dari pasangan selingkuh, penjual miras, PSK dan lelaki hidung belang diamankan dari sejumlah tempat di Kota Cirebon. “Selanjutnya kita sasar tempat kos. Kita juga akan gandeng dinas terkait. Banyak laporan yang masuk (terkait rumah kos, red). Sedang kita siapkan. Yang pasti dalam waktu dekat kita terjun ke lapangan,” ujarnya. Dikatakan Andi, banyak kasus-kasus tindak kriminal mulai dari pembunuhan, perkosaan, narkoba, dan lain-lainnya yang diawali dengan mengkonsumsi miras maupun sejenisnya di tempat kos. Hal ini yang kemudian membuat pihaknya berinisiatif merazia kamar kos sekaligus untuk melihat sejauh mana tingkat kerawanan yang ada di kos-kosan. “Kita akan libatkan TNI dan Polri. Saat ini sedang kita mapping. Kita data dulu tempat mana saja yang sekiranya terlalu bebas dan kurang pengawasan. Itu yang akan kita sisir,” imbuhnya. Oleh karena itu, menurut Andi, tentunya dalam pemeriksaan tersebut pihaknya juga akan memeriksa identitas para penghuni rumah kos. Jika tidak sesuai dengan profilnya, akan langsung dibawa untuk diproses. “Jika melihat hasil-hasil sebelumnya, tidak sedikit dari yang sudah kita tangkap berasal dari luar Kota Cirebon. Nanti kita cek dan periksa. Jika memang tidak jelas, maka akan kita proses,” paparnya. (dri)    

Tags :
Kategori :

Terkait