KESAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi geram dengan informasi pencatutan namanya dalam jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sudarsono. Sekda merasa pencatutan itu mencemarkan nama baiknya. Apalagi, namanya diklaim oknum PKL untuk jadi beking supaya Jl Sudarsono tidak ditertibkan. “Itu kontraproduktif dengan sikap tegas yang diambil selama ini. Penertiban PKL Jalan Sudarsono mutlak harus dilakukan,” ujar Asep, kepada Radar, Selasa (1/11). Keberadaan PKL di Jalan Sudarsono, kata dia, perlu segera ditertibkan. Pasalnya, dibiarkan semakin menjamur. Bahkan, banyak lapak dan pedagang baru dengan fondasi permanen. “Jumlahnya yang baru ada mencapai 10 lapak. Kalau nggak ditertibkan ya nambah terus,” katanya. Asep mengaku telah berkomunikasi dengan kepala SKPD terkait agar segera melakukan penertiban. Ia tak mau penertibkan terus menerus ditunda, karena surat teguran sudah disampaikan. Surat teguran tersebut menjadi upaya persuasif dari pemerintah, agar PKL mengosongkan lapak dan tidak perlu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang turun membongkar. Diungkapkan Asep, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UMKM (Disperindagkop) juga telah membuat surat dan mengirimkan kepada dirinya. Surat tersebut bentuk koordinasi antar SKPD terkait dalam menyikapi menjamurnya PKL di Jalan Sudarsono dan titik lainnya di Kota Cirebon. “Suratnya sudah, tinggal Satpol PP sama disperindagkop melakukan penertiban,” katanya. Mantan kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) ini meminta semua pihak tidak mencatut nama pejabat tertentu untuk kepentingan pribadi. Terlebih keberadaan PKL di Jalan Sudarsono dan titik lainnya melanggar aturan. Bahkan, kata Asep, tanpa surat peringatan sebenarnya penertiban bisa dilakukan. “Mereka melanggar. Trotoar itu bukan untuk PKL. Hak pejalan kaki dan masyarakat harus diberikan,” tukasnya. Di tempat terpisah, Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH mengaku sudah menginstruksikan kepada Satpol PPuntuk segera menertibkan PKL di Jalan Sudarsono dan titik lainnya yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar. Begitupula kepada disperindagkop, walikota sudah meminta agar segera melakukan pendekatan kepada PKL untuk mau pindah. “Jangan membangun lapak PKL disitu (Jalan Sudarsono). Itu pelanggaran,” ucapnya, usai meresmikan stroke center RSUD Gunung Jati. Adapun keberadaan oknum penjual lapak PKL, Azis meminta agar ditindak tegas. Pasalnya, pencatutan nama dan jual beli lahan menghambat program kerja pemerintah. Lebih dari itu, DPUPESDM sedang membangun trotoarisasi di seluruh titik jalan kota. Azis mendapatkan laporan keberadaan PKL menghambat pekerjaan itu. Atas informasi ini, Azis meminta PKL maupun seluruh elemen masyarakat membantu program pemerintah dengan memindahkan lapak PKL di tempat yang disediakan. (ysf)
Sekda Marah, Perintahkan Segera Tertibkan PKL Sudarsono
Selasa 01-11-2016,10:26 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :