KESAMBI - Para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jl Sudarsono membantah tudingan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Andi Armawan, perihal praktik jual beli kios. Para pedagang mengaku kios itu mereka bangun sendiri. “Ini modal sendiri, nggak bayar ke siapa-siapa,” ujar salah satu PKL, Uki, kepada Radar, Selasa (1/11). Uki mengaku sudah menerima surat teguran yang dilayangkan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM). Tapi, setelah membaca surat itu, dirinya justru mempertanyakan alasan penertiban. Menurutnya, lapak jualan PKL sama sekali tidak menghalangi trotoar. PKL berjualan di atas saluran air dan trotoar bisa tetap digunakan pejalan kaki. “Itu trotoarnya masih bisa dilewati pejalan kaki, kalau mau dibongkar dan dijadiin taman ya kasih tempat juga buat kami pedagang,\" harapnya. Sama halnya dengan Masduki (45). Masduki juga menolak tudingan PKL membayar kepada oknum tertentu untuk dapat lapak. Justru Masduki meminta pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan penertiban. \"Nanti kita jualan di mana? Jangan cuma dibongkar, tapi solusinya apa? Kita baru sebulan jualan,\" kata dia. Masduki berharap, penataan di kawasan tersebut sebaiknya turut mengakomodir kepentingan para pedagang. Dengan demikian, para PKL tidak dirugikan dengan adanya rencana penertiban pemkot. Kemudian, keinginan pemkot untuk menata juga tetap bisa terlaksana. (mik)
Baru Sebulan Sudah Resah, PKL Bantah Jual Beli Lapak
Selasa 01-11-2016,12:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :